Berita Nasional
Duduk Perkara Gibran dan Kaesang Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK oleh Seorang Dosen
Gibran dan Kaesang dilaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis
"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tukasnya.
Tanggapan Gibran
Gibran mengaku siap hadir jika nanti dipanggil KPK terkait laporan tersebut.
Hanya saja putra Presiden Jokowi itu mengatakan belum mengetahui materi pelaporan dugaan korupsi yang dilayangkan.
"Kalau ada yang salah silahkan dipanggil, salahnya apa dibuktikan," terang dia kepada TribunSolo.com saat ditemui di Makodim 0735/Surakarta, Senin (10/1/2022).
"Silahkan dilaporkan, kalau salah kami siap," katanya menambahkan.
Terkait dengan perusahaan PT SM yang disebut-sebut oleh Ubedilah Badrun, Gibran meminta untuk menanyakan kepada Kaesang.
"Nanti tak kroscek dulu sama Kaesang," jelas dia.

Sosok Pelapor Gibran dan Kaesang
Adalah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun, yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
Lalu, siapakah sosok Ubedilah Badrun yang berani melaporkan 2 anak Presiden RI ini ke KPK?
Ubedilah Badrun merupakan dosen yang dikenal sebagai pentolan aktivis Reformasi 1998.
Di saat banyak aktivis lain mencari kehidupan setelah reformasi dengan menjadi pejabat hingga anggota DPR, Ubedilah Badrun adalah satu dari sedikit yang menjadi pengajar atau dosen.
Di masa pendidikannya, Ubedilah Badrun merupakan sosok berprestasi.
Data mencatat, negara pernah memberi penghargaan mahasiswa berprestasi kepada Ubedilah Badrun.