Berita Nasional

Reaksi Gibran Dilaporkan ke KPK Bersama Kaesang Pangarep : Salahnya Apa, Dibuktikan

Gibran mengaku siap hadir jika nanti dipanggil KPK terkait laporan dugaan korupsi

Editor: Weni Wahyuny
TribunSolo.com/ Iqbal Fathurrizky
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap jika dipanggil KPK terkait laporan dugaan korupsi 

Kendati begitu kata Ubed dalam perkembangannya, yakni di Februari 2019 Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar, saat itu kedua putra Jokowi diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.

Menurut dia, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan anak petinggi PT SM yakni AP.

Hal itu kata dia dapat dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

Hal tersebut bagi Ubed menjadi tanya besar, karena menurutnya hampir tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden.

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

"Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," ucap Ubedilah.

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tukasnya.

Sosok Pelapor Gibran dan Kaesang

Adalah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun, yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.

Lalu, siapakah sosok Ubedilah Badrun yang berani melaporkan 2 anak Presiden RI ini ke KPK?

Ubedilah Badrun merupakan dosen yang dikenal sebagai pentolan aktivis Reformasi 1998.

Di saat banyak aktivis lain mencari kehidupan setelah reformasi dengan menjadi pejabat hingga anggota DPR, Ubedilah Badrun adalah satu dari sedikit yang menjadi pengajar atau dosen.

Di masa pendidikannya, Ubedilah Badrun merupakan sosok berprestasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved