Gaga Muhammad Dituntut

BREAKING NEWS : Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara Kasus Kecelakaan Sebabkan Laura Wafat

Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas Gaung Sabda Alam Muhammad atau Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda uang sebesar Rp 10 juta.

TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Sidang lanjutan gugatan Laura Anna dengan terdakwa Gaga Muhammad hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Gaga Muhammad seorang terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas dituntut empat tahun 6 bulan penjara.

Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas Gaung Sabda Alam Muhammad atau Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda uang sebesar Rp 10 juta.

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handri Dwi Z dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Atas tuntutan jaksa, pihak Gaga Muhammad meminta waktu untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

“Mohon kami diberikan waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga,” tutur Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga Muhammad.

“Saya serahkan semua pada penasihat hukum,” timpal Gaga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved