Berita Nasional

Penuhi Panggilan Polda Jabar, Bahar Bin Smith Berandai Jika Dirinya Langsung Ditahan

Bahar mengatakan jika setelah pemeriksaan ini dia langsung ditetapkan tersangka dan ditahan Polri maka itu sebagai bentuk ketidak adilan.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Habib Bahar bin Smith, tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saat mengisi ceramah di Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Bahar Bin Smith memenuhi panggilan Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (3/1/2021).

Tiba sekira pukul 12.30 WIB, Bahar Bin Smith diperiksa dalam dugaan kasus ujaran kebencian.

Tak sendiri, ia datang bersama tim kuasa hukum dan anggota keluarganya.

Bahar mengatakan jika setelah pemeriksaan ini dia langsung ditetapkan tersangka dan ditahan Polri maka itu sebagai bentuk ketidak adilan.

"Saya ingin menyampaikan andaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasannya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai," ujar Habib Bahar.

Pasalnya kata dia, penanganan kasusnya diduga diwarnai motif politik.

"Sebab kenapa, karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," tambahnya.

Baca juga: Bahar Bin Smith Diperiksa Hari Ini Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Kata Polri Terkait Penyeledikan

Bahar bin Smith juga berpesan jika dirinya kembali dipenjara maka jangan ada yang pernah tunduk pada kedzaliman.

"Maka jikalau, andaikan, saya masuk dan diperiksa, saya tidak keluar lagi, berarti saya ditahan, saya dipenjara, wahai rakyatku, wahai bangsaku, khususnya umat Islam, para ulama, para habaib, teruslah bejuang untuk menyampaikan kebenaran, untuk menyampaikan keadilan jangan tunduk pada kedzaliman, dari manapun datangnya kedzaliman itu," katanya.

Baginya, penjara bukan hal menakutkan.

Toh, ia sudah dua kali mendekam di penjara.

Pertama gara-gara kasus penganiayaan santri dan kedua penganiayaan sopir taksi.

"Bagi saya, demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, demi agama, demi aqidah, jangankan dipenjara, nyawa jiwa saya murah harganya," tambahnya.

Hampiri Wartawan

Sebelum menjalani pemeriksaan, Bahar Smith diminta penyidik untuk menjalani swab antigen lebih dulu.

Dia sempat menghampiri awak media dan menyatakan jika dirinya tidak akan mangkir dari panggilan polisi.

"Kepada seluruh kawan-kawan media, saya datang ke sini, untuk memenuhi panggilan Polda Jabar dan yang perlu diketahui saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang," ujar Bahar.

Sebagai warga negara yang baik, Bahar mengaku akan kooperatif saat menjalani pemeriksaan nanti.

"Dan saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya sudah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar, kemudian surat pemanggilan sehingga saya datang kemari, sebagai kewajiban. Sebagai warga negara saya memenuhi panggilan saya kooperatif pihak kepolisian Polda Jabar," katanya.

Saat ini Bahar masih berada melakukan swab tes antigen, kemudian bakal langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Kasus itu merupakan pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya atas laporan seseorang bernama Tubagus Nurul Alam pada 17 Desember 2021.

Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut kliennya sudah tiba di Bandung sejak subuh dan saat ini telah memulai agenda pemeriksaan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Habib Bahar dilakukan oleh tim gabungan Polda Jabar.

"Jadwal pemeriksaan berdasarkan surat panggilan itu pukul 09.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada Wartawan.

Habib Bahar bin Smith akan diperiksa penyidik berdasarkan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Kubu Bahar memastikan bahwa Bahar siap datang untuk melakukan pemeriksaan sejak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyambangi Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor pada Selasa (28/12/2021) malam untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diperiksa di Polda Jabar, Habib Bahar: Jika Langsung Ditahan, Demokrasi Sudah mati di NKRI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved