Berita Palembang

Jam Kerja ASN dan Honorer Pemkot Palembang Tambah 30 Menit, Senin sampai Jumat Pulang Pukul 17.00

Pemerintah Kota Palembang menambah jam kerja bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diberlakukan mulai hari ini, Senin (3/1/2022).

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SRI HIDAYATUN
Hampir dua tahun tidak apel, Pemerintah Kota Palembang menggelar apel perdana di tahun 2022 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang, Senin (3/1/2021). 

Agung, seorang ASN mengaku sudah menerima aturan yang berlaku bagi seluruh ASN Pemerintah Kota Palembang untuk tahun ini.

"Ya, mulai hari ini kami pulang jam 5, biasanya jam 4 sore sudah pulang dan masuk jam 7. Ini ada penambahan tapi masuk kerja jam 7.30. Ada penambahan setengah jam," ungkap dia.

Warga sekojo ini mengaku dengan adanya penambahan jam kerja membuatnya menjadi harus menambah semangat kerja walaupun pulang agak sore.

"Biasa sampai rumah jam 5 sekarang ya paling dekat magrib bisa sampai rumah. Dan belum lagi waktu istirahat berkurang hanya setengah jam saja jadi sekarang bawa bekal dari rumah, mau makan diluar gak bisa lagi karena terbatas,"ungkap dia.

Baca juga: Walikota Harnojoyo Pimpin Apel Perdana Tahun 2022, ASN Pemkot Palembang Antusias Datang Pagi

Baca berita lainnya langsung dari google news

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved