Berita Kriminal
Rumah Penyebar Video Bahar Bin Smith Ceramah Diselingi Dugaan Ujaran Kebencian Digeledah, Kena Imbas
Lokasi ceramah Bahar bin Smith yang diduga tempat tindak pidana ujaran kebencian digeledah polisi.
Istimewa via Tribunnews
Polda Jabar sambangi Bahar bin Smith di Ponpes Tajul Alawiyyin, Bogor, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.
Hal itu sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
