Dugaan Pelecehan di Unsri
Berkas Perkara Reza Ghasarma Sudah Dilimpahkan ke Jaksa, 15 Saksi Diperiksa Termasuk Saksi Ahli
olisi telah melakukan pelimpahan tahap satu terhadap berkas perkara tersangka Reza Ghasarma, oknum dosen Unsri. Dalam waktu dekat segera olah TKP.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni menyampaikan update terbaru kasus dugaan pornografi yang menjerat oknum dosen Unsri, Reza Ghasarma. Berkas sudah dilimpahkan tahap 1 ke Jaksa, Kamis (30/12/2021).
Provider tersebut membenarkan nomor yang kini jadi barang bukti benar merupakan milik Reza Ghasarma.
"Sebelumnya kita sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk saksi ahli terkait kasus ini," ujarnya.
Reza Ghasarma Kaprodi Manajemen Fakultas Ekonomi (FE) Unsri nonaktif, resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terhadap mahasiswinya, Jumat (10/12/2021).
Reza diduga sudah mengirim chat mesum terhadap sejumlah mahasiswinya bahkan sejak tahun 2014 silam.
Baca juga: Update Dugaan Pornografi di Unsri, Polisi Ungkap Motif Reza Ghasarma Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi
Baca berita lainnya langsung dari google news.