Berita OKU Selatan

Pernah Kehilangan Motor? Segera Cek di Polres OKU Selatan, Ada 14 Sepeda Motor yang Diamankan

Pernah Kehilangan Motor? Segera Cek di Polres OKU Selatan, Ada 14 Sepeda Motor yang Diamankan

Editor: Slamet Teguh
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
14 Unit sepeda motor hasil curian di amankan di Mapolres OKU Selatan. Selasa (28/12/2021). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Pasca membekuk 2 dari empat pelaku curanmor beraksi di berbagai wilayah Kecamatan,  sebanyak 14 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan oleh kepolisian Polres OKU Selatan.

Belasan motor berhasil disita, dari pelaku yang bernama Rian Firmansyah (26) dan Kemis alsia Fli (28) warga Desa Padang Bindu Kecamatan Buay Runjung Kabupaten OKU Selatan berhasil ditangkap.

Sementara 2 orang pelaku lainnya dalam pengejaran alias buron.

Saat diintergogasi, kawanan pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) melakukan aksinya sejak setahun terakhir di berbagai wilayah terhadap motor diparkir korbannya dengan hanya bermodalkan sebuah kunci T 

"Terakhir di parkiran RSUD Muaradua, dengan menggunakan kunci T,"diakui tersangka Kemis saat dimintai keterangan, Selasa (28/12).

Adapun, dari pengakuan tersangka Kemis ada total 17 kendaraan dalam setahun terakhir berhasil mereka curi dan beberapa kendaraan telah berhasil terjual.

"Kalau saya jual sudah 3 sepeda motor, ke wilayah Sunur. Biasanya satu motor kita jual Rp 2 juta rupiah, tergantung jenis motornya,"bebernya..

Aksinya kawanan bandit ini terungkap pasca aksinya dipergoki (korban) pemilik motor saat melakukan aksinya disebuah kebun kopi wilayah Desa Sukarame, saat pemiliknya tengah memparkir dibawah Pondok hingga diserahkan warga kepihak kepolisian.

Dibenarkan Kapolres OKU Selatan AKB Indra Arya Yudha, SH, SIK, MH didampingi Kasihumas dan jajaran.

Aksi tersebut terungkap saat korban memergoki pelaku saat beraksi di kebun wilayah Desa Sukarame Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) 26 Desember beberapa hari lau. 

"Ya, para tersangka kepergok atau tertangkap tangan mencuri motor di kebun oleh korban hingga dilakukan penangkapan,"ujar Kapolres. Selasa (28/112).

Baca juga: Berkat Kepeduliannya Pada Penyandang Difabel, Polres OKU Selatan Terima Penghargaan

Baca juga: 60 Personel Polres OKU Selatan Disiagakan Pengamanan 7 Gereja Hari Natal

Setelahnya, lanjut Kapolres pihaknya dari Satreskrim Polres OKU Selatan bersama Polsek Buay Sandang Aji melakukan pengembangan hingga kembali meringkus seorang tersangka K rekan tersangka R Kemudian dari tersangka itulah barang bukti (BB) 14 sepeda motor hasil curian didapat.

"Dari tangan kedua tersangka itu kita berhasil mengamankan 14 sepeda motor diduga hasil curian,"sambungnya. 

Perihal pidana tersebut, kedua pelaku dikenakan tindak pidana curanmor dilakukan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagai mana diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke-43 dan ke-5e KUHPidana.

"Karena dilakukan secara bersama 4 orang atau lebih dapat dikenakan ancaman pidana malsimal 7 tahun penjara,"ungkap Kapolres.

Disisi lain, Kapolres menghimbau pada warga yang mengalami kehilangan sepeda motor dapat mendatangi Mapolres dengan membawa surat tanda bukti kepemilikan sepeda motor (BPKB) kendaraan.

Sementar 5 unit sepeda motor telah teridentifikasi.

"Semenetara ini sebanyak 5 motor telah kita identifikasi berhasil kita cari laporan dari korban yang merasa kehilangan antara lain di Polsek Muaradua, Polsek Buay Sandang Aji dan Polres OKU Selatan,"ungkapnya.

Adapun terdata, sepeda motor berhasil diamankan antara lain sebagai BB.

1. Satu Unit Sepeda Motor Yamaha (Trondol) spakbor warna biru.
2. Satu Unit Sepeda Motor Honda (Trondol) spakbor warna oranye.
3. Satu Unit Sepeda Motor Honda jenis Supra X 125 spion biru.
4. Satu Unit Sepeda Motor Honda jenis Supra X 125 (Trondol).
5. Satu Unit Sepeda Motor Honda jenis Supra X 125 (Trondol).
6. Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna hitam.
7. Satu Unit Sepeda Motor Viar (Trondol).
8. Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR (Trondol) warna hitam.
9. Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3 warna hitam.
10. Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam.
11. Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna putih.
12. Satu Unit Sepeda Motor Honda Revo warna hitam.
13. Satu Unit Sepeda Motor Honda Blade warna hitam.
14. Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna hitam.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved