Berita OKI
Langkah Pemkab OKI Melihat Lemahnya Kepedulian Perusahaan Terhadap Jalan di Sekitar HGU
Bupati OKI, H. Iskandar, SE memerintahkan kepada perusahaan besar swasta perkebunan untuk berperan andil dalam melakukan perbaikan jalan.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Berbagai jenis perusahaan swasta di bidang perkebunan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir memang cukup banyak.
Dan tak dapat dipungkiri, jika aktivitas kendaraan pengangkut hasil kebun dari perusahaan juga melewati jalan umum yang dilewati masyarakat hingga jalan kabupaten.
Jika jalan yang dilewati kendaraan bermuatan berat hanya dibiarkan begitu saja, tentu yang terjadi yakni kerusakan jalan.
Untuk itu, Bupati OKI, H. Iskandar, SE memerintahkan kepada perusahaan besar swasta perkebunan untuk berperan andil dalam melakukan perbaikan jalan di sekitar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.
"Perusahaan-perusahaan besar swasta tidak cukup hanya melewati jalan umum masyarakat di sekitar HGU-nya. Harus ikut membangun daerah dan peduli dengan jalan yang menjadi akses mobilitas kendaraan pengangkut hasil kebun," ungkapnya, Minggu (26/12/2021).
Iskandar menegaskan, jika perusahaan swasta bersikap menutup mata terhadap kondisi jalan akan lebih baik jika jalan yang masuk HGU untuk dilepas sehingga tidak perlu bertanggung jawab.
"Kalau tidak mau, dilepas saja supaya pemerintah yang bangun," tegasnya.
Iskandar juga mengingatkan para Camat dan Kepala Desa guna memantau serta memberi penjelasan kepada masyarakat terkait status jalan sesuai kewenangannya.
"Pemerintah kabupaten tidak bisa mengintervensi jalan yang berada di kawasan HGU perusahaan,"
"Itu adalah tugas pemerintah tingkat kecamatan dan desa agar mampu menjalin komunikasi dengan pemegang HGU, dan mengingatkan tanggung jawab mereka terhadap jalan yang dilalui kendaraan perusahaan," terangnya.
Baca juga: Nazarudin Dapat Motor Usai Vaksinasi, Pemkab OKI Gencar Vaksinasi Berhadiah Jelang Akhir Tahun
Baca juga: Pemkab OKI Kejar Target 70 Persen Vaksinasi Dalam 9 Hari, Capaian Hari Ini 62,5 Persen
Sementara itu, Camat Lempuing Jaya, Hendra Anggara, S.STP langsung melakukan apa yang menjadi titah Bupati OKI dan kerusanakan di jalan poros Mukti Sari sampai dengan Rantau Durian I sudah diperbaiki.
"Jalan Mukti Sari - Rantau Durian jolon poros 9 desa di Kecamatan Lempuing Jaya dan Kecamatan lainnya. Juga jalan akses menuju tol Trans Sumatera," sebut Hendra.
Perbaikan tersebut juga diawasi langsung oleh unsur Tripika Kecamatan Lempuing Jaya serta masyarakat di 8 desa yang masuk dalam zona perbaikan.
"Butuh kolaborasi semua pihak dalam membangun dan merawat infrastruktur jalan yang menjadi kelancaraan aktivitas bersama," ungkap Hendra.
Ditambahkannya, jalan yang terdapat di sekitaran HGU merupakan bagian tanggungjawab perusahaan kepada masyarakat.
"Perusahaan itu kan berinvestasi, jika perusahaan peduli maka masyarakat juga pasti mendukung kegiatan investasi yang dilakukan,"
"Sementara itu, masyarakat yang berperan mengawasi dan menjaga jalan," bebernya.
Selanjutnya, dalam rapat bersama antara Pemerintah Kecamatan, Tripika, Desa, tokoh masyarakat dan Pimpinan perusahaan PT Tania Selatan (Wilmar Group) yang digelar kemarin, dihasilkan beberapa tuntutan terkait dengan pertanggungjawaban antara perusahaan dan jalan di sekitar HGU-nya.
"Yang pertama yakni tuntutan jangka panjang, dengan meminta perusahaan melepaskan ruas jalan yang masuk dalam kawasan HGU tersebut,"
"Dikarenakan jalan itu satu-satunya jalan poros untuk kepentingan publik dan urat nadi ekonomi masyarakat sekitar," terangnya.
Sementara itu, dalam jangka pendek pihak perusahaan melakukan perbaikan pada titik-titik terparah pada jalan poros tersebut.
"Perbaikan antara lain gorong-gorong yang tersumbat. Parit dan siring, serta greder pada titik parah sepanjang ruas Rantau Durian - Mukti Sari," tuturnya.