Berita Kriminal
Marah Disebut Pembohong Bisa Gandakan Uang, Oknum Dukun Racuni Pelanggan, Dicampur di Daging Kambing
Seorang pria mengaku dukun pengganda uang di Garut habisi nyawa pelanggannya dengan racun tikus.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNSUMSEL.COM, GARUT - Seorang pria mengaku dukun pengganda uang habisi nyawa pelanggannya dengan racun tikus.
Peristiwa ini terjadi di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pelaku bernama Yohanes Suryono (51) sengaja mencampur daging kambing dengan rancun tikus untuk membunuh korbannya.
Hal itu dilakukan karena sakit hati anaknya dimarahi korban.
Pembunuhan tersebut berawal saat pelaku melakukan praktik ritual penggandaan uang di
Pelaku mengaku kepada korban bila dirinya memiliki keahlian untuk mendatangkan uang gaib kepada para korbannya.
"Pelaku ini melakukan sebuah praktik ritual penggandaan uang, tersangka YS alias Abah U ini adalah warga Banjar," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat melakukan ekspos kasus tersebut di Mapolres Garut, Jumat (24/12/2021).
Wirdhanto menuturkan dalam menjalankan aksinya tersebut, tersangka tidak mampu mendatangkan apa yang ia janjikan kepada korbannya.
Korban kemudian kecewa lalu mendatangi rumah tersangka dan memaki-maki anak tersangka dengan perkataan yang menyakitinya.
"Ketiga korban ini mendatangi rumah keluarga tersangka dan sempat memarahi anaknya dan mengatakan tersangka ini hanya pura-pura atau pembohong," ucapnya.
Tersangka kemudian sakit hati mendengar anaknya dimarahi oleh korban kemudian mengajak korban untuk melakukan ritual tersebut di pantai selatan Kabupaten Garut
"Kemudian akhirnya pada 15 Desember di Santolo Garut Selatan, tersangka melakukan ritual bersama tiga orang korbannya," ucap Wirdhanto.
Dalam ritual tersebut tersangka menyuruh korban untuk memakan daging kambing yang sudah disediakan sebanyak 1,5 kg.
Daging kambing tersebut ternyata sudah diracuni oleh tersangka menggunakan racun tikus sehingga menyebabkan dua pelanggannya meninggal dunia dan satu kritis.