Satu Dari Tiga Perempuan Ternyata Pernah Alami Kekerasan
Banyak persoalan diskriminatif terhadap perempuan yang masih belum terpecahkan hingga sekarang, dan terus menjadi PR bersama bagi kita semua.
Rasa trauma ini, kata dia sempat ia alami cukup lama dan untuk memutuskan menikah juga takut. "Namun saya selalu konsultasi dan selalu berbagi cerita akhirnya bisa move on juga," tegasnya.
Pengalaman inilah, yang ia selalu ajarkan dan ia tanamkan pada anak-anaknya.
"Anak-anak saya sekarang juga sudah mulai besar dan saya selalu rangkul mereka, sebisa mungkin selalu menyempatkan waktu bersama dengan anak-anak, dengari curhatan mereka dan lain sebagainya," tuturnya.(rie)
Takut Melapor
KEPALA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPPAPM) Kota Palembang M. Sadruddin Hadjar mengatakan berdasarkan data yang diterima dinasnya, hingga saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 12 kasus di tahun ini.
"Ya, tahun ini ada 12 kasus berdasarkan data yang kita terima ini ada mengalami peningkatan tapi tidak signifikan," ujarnya, Selasa (21/12).
Diyakini, kemungkinan di luar sana, kasus dengan korban perempuan dan anak mungkin lebih banyak dari data yang masuk yang tidak dilaporkan karena beberapa faktor.
"Kasus ini bisa lebih dari angka ini sebenarnya namun saja masyarakat ini enggan untuk melaporkan karena pertama mungkin mereka malu, tidak berani, berada dalam tekanan atau ancaman serta juga ada yang suka sama suka tapi berkali-kali disakiti atau mendapatkan kekerasan tapi tak mau lapor," jelas dia.
Inilah, lanjut Sadarudin, yang membuat laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak banyak padahal bisa lebih dari ini.
Pihaknya pun juga terus lakukan sosialisasi dan membuka layanan hotline di website hallo.palembang.go.id atau Telp (0711) 445985 atau WA 081373373839 jika mengalami kekerasan atapun pelecehan seksual.
"Tim kita juga selalu turun ke lapangan, memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka mau terbuka jika mengalami, melihat kasus-kasus seperti ini untuk melapor," ungkap dia.
"Kita sedapat mungkin mendampingi korban kekerasan dengan pendampingan dan penyelesaian kasus secara kekeluargaan," pungkas Sadarudin. (rie)