Kalangan Orang Kaya Minta Dikarantina di Wisma Atlet Bikin Geram Luhut, Pemerintah Akan Beri Sanksi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta,

Editor: Moch Krisna
Alex Suban/Alex Suban
Wisma Atlet Jakarta 

Luhut bilang, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia masih dalam tingkat yang rendah.

Tingkat penularan Covid-19 saat ini masih berada di bawah 1.

Meski begitu, Luhut bilang, masih terdapat potensi terjadinya lonjakan dalam waktu hanya satu minggu.

Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan langkah darurat.

"Kami akan memulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari," ungkap Luhut.

Saat ini, ambang batas kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 10 kasus per juta penduduk. Sehingga tindakan pengetatan dilakukan dengan ambang batas 2.700 kasus per hari.

Selain itu, langkah pengetatan juga akan diambil pemerintah melihat pada tingkat lerawatan dan kematian nasional.

Pemerintah akan mengambil langkah ketat bila keduanya melebihi ambang batas level 2.

Berita Ini sudah tayang di Kompas.com


Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved