Kalangan Orang Kaya Minta Dikarantina di Wisma Atlet Bikin Geram Luhut, Pemerintah Akan Beri Sanksi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta,
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kalangan orang kaya dan mampu enggan melakukan karantina mandiri di hotel bikin geram Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Kami tadi sudah minta kepada Polda Metro untuk melakukan razia di lapangan terbang Soekarno-Hatta, yang ternyata banyak yang memberikan sebaran video itu," ucap Luhut dilansir dari Antara, Senin (20/12/2021)
"Banyak yang belanja ke luar negeri, shopping, tidak mau karantina di hotel padahal dia bisa. Tapi, dia minta supaya dia dikarantina di Wisma Atlet karena gratis," kata dia lagi.
Menurut Luhut, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perjalanan luar negeri tersebut.
Ia tidak ingin ulah nakal PPLN itu menyebabkan penularan varian baru Covid-19, Omicron. Koordinator PPKM Jawa Bali itu pun meminta kerja sama semua lapisan masyarakat Indonesia untuk bisa mencegah penularan Covid-19, khususnya varian baru tersebut.
"Saya minta semua kita harus kerja sama. Semua rakyat Indonesia.
Kita harus tunjukkan bahwa bangsa ini bisa kerja sebagai tim. Keadaan ini betul-betul memerlukan kerja sama kita semua," katanya.
Sebelumnya, Luhut juga memastikan kasus pasien yang terinfeksi Omicron hingga saat ini hanya ada di satu tempat, yakni di Wisma Atlet Jakarta.
Adapun tiga warga negara asing di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), tidak terpapar Omicron, berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir.
"Jadi, dikonfirmasi berita yang di Manado tidak Omicron," kata Luhut. Pemerintah melakukan respons cepat untuk mencegah penularan Omicron yang baru saja ditemukan di Indonesia.
Pemerintah pun langsung memberlakukan "lockdown" (isolasi) di lingkungan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet yang menjadi lokasi ditemukannya kasus pertama Omicron di Tanah Air.
PPKM Pemerintah menegaskan masih menggunakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level untuk mengantisipasi lonjakan kasus virus corona.
PPKM level akan tetap dilakukan menjelang periode libur natal dan tahun baru (nataru) serta untuk mengantisipasi kasus Covid-19 varian omicron.
PPKM menggunakan hasil assessment untuk menentukan level pengetatan kabupaten/kota. "Pemerintah tetap menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat," ujar Luhut.