Tersangka Lebih dari 1 Orang, Polisi Kantongi Nama Tersangka Pembunuh Amalia dan Ibunda Tuti
Nama tersangka pembunuhan Amelia dan Tuti di subang di kantongi polisi.Adapun dugaan jika pelaku ternyata lebih dari satu orang mengh
Kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, mengatakan klien sangat berharap kasus itu secepat mungkin bisa terungkap.
Bahkan mereka berharap agar kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu diungkap sebelum 18 Desember 2021.
"Sebetulnya itu subtansi dari pihak penyidik, tentu harapan kami mudah-mudahan benar terealisasi begitu," ucap Fajar Sidik saat ditemui TribunJabar.id di kantornya, Senin (13/12/2021).
Tanggal 18 Desember 2021 merupakan hari ulang tahun Amalia Mustika Ratu.
Pada tanggal yang sama, kasus tersebut berusia empat bulan sejak Tuti dan Amalia ditemukan meninggal dunia pada 18 Agustus 2021.
"Sebelum 18 Desember 2021 ini mudah-mudahan beneran sudah dirilis oleh pihak kepolisian," kata Fajar.
Pengumuman resmi pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia, ucapnya, sekaligus menghapus asumsi liar di masyarakat.
"Itu yang diharapkan, supaya apa? Kembali lagi kepada tendensius ini berlarut-larut gitu, di masyarakat yang berkembang terus fitnah yang beredar di dunia maya. Semoga tetap cepat terungkap," tuturnya.
Menurut Fajar, pada momen ulang tahun Amalia, semua anggota keluarga kliennya biasanya berkumpul bersama. Momen itulah yang sangat dirindukan oleh Yosef.
"Biasanya, kata Pak Yosef, di saat Amalia ulang tahun, seluruh keluarga selalu memberikan kejutan kepada Almarhumah, dan pastinya makan-makan di antaranya tumpeng," katanya.
Amalia dan Tuti menjadi korban perampasan nyawa di Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021. Kasus ini sempat ditangani Polres Subang sebelum dilimpahkan ke Polda Jabar.
(*)