Tersangka Lebih dari 1 Orang, Polisi Kantongi Nama Tersangka Pembunuh Amalia dan Ibunda Tuti
Nama tersangka pembunuhan Amelia dan Tuti di subang di kantongi polisi.Adapun dugaan jika pelaku ternyata lebih dari satu orang mengh
TRIBUNSUMSEL.COM -- Nama tersangka pembunuhan Amalia dan Tuti di subang di kantongi polisi.
Adapun dugaan jika pelaku ternyata lebih dari satu orang menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut.
Pengumuman nama-nama tersangka bakal dilakukan pihak kepolisian dalam waktu dekat.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat mengunjungi Subang, Selasa (14/12/2021). mengatakan kalau penyelidikan polisi mencari tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah mengarah ke pelaku.
Polisi juga sudah memiliki saksi untuk menegaskan bahwa pelaku kasus Subang adalah orang tersebut.
"Mohon doa restunya, insya Allah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," ucap Kapolda saat meninjau gerai Vaksinasi Covid-19 di Polres Subang, Selasa (14/12/2021) kemarin.
"Dalam waktu dekat ini, sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ucapnya.
Pernyataan Kapolda mengenai nama-nama tersangka yang sudah mereka kantongi ini hanya berjarak beberapa hari dari hari ulang tahun salah satu korban, Amalia Mustika Ratu.
Diketahui, Amalia Mustika Ratu seharusnya merayakan hari ulang tahunnya, 18 Desember ini.
Berita ini sudah tayang di Tribunnewsbogor.com
Harapan Ayahanda
Yosef (55), ayah Amalia Mustika Ratu dan suami Tuti Suhartini berharap polisi melalui Polda Jawa Barat mampu menyingkap tabir kematian anak dan istrinya.
Dia ingin kasus yang sudah berjalan lebih dari 100 hari itu segera menemui titik akhir: pelakunya terungkap.
Tuti dan Amalia merupakan korban kasus perampasan nyawa.
Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, mengatakan klien sangat berharap kasus itu secepat mungkin bisa terungkap.
Bahkan mereka berharap agar kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu diungkap sebelum 18 Desember 2021.
"Sebetulnya itu subtansi dari pihak penyidik, tentu harapan kami mudah-mudahan benar terealisasi begitu," ucap Fajar Sidik saat ditemui TribunJabar.id di kantornya, Senin (13/12/2021).
Tanggal 18 Desember 2021 merupakan hari ulang tahun Amalia Mustika Ratu.
Pada tanggal yang sama, kasus tersebut berusia empat bulan sejak Tuti dan Amalia ditemukan meninggal dunia pada 18 Agustus 2021.
"Sebelum 18 Desember 2021 ini mudah-mudahan beneran sudah dirilis oleh pihak kepolisian," kata Fajar.
Pengumuman resmi pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia, ucapnya, sekaligus menghapus asumsi liar di masyarakat.
"Itu yang diharapkan, supaya apa? Kembali lagi kepada tendensius ini berlarut-larut gitu, di masyarakat yang berkembang terus fitnah yang beredar di dunia maya. Semoga tetap cepat terungkap," tuturnya.
Menurut Fajar, pada momen ulang tahun Amalia, semua anggota keluarga kliennya biasanya berkumpul bersama. Momen itulah yang sangat dirindukan oleh Yosef.
"Biasanya, kata Pak Yosef, di saat Amalia ulang tahun, seluruh keluarga selalu memberikan kejutan kepada Almarhumah, dan pastinya makan-makan di antaranya tumpeng," katanya.
Amalia dan Tuti menjadi korban perampasan nyawa di Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021. Kasus ini sempat ditangani Polres Subang sebelum dilimpahkan ke Polda Jabar.
(*)