Berita Lubuklinggau

Remaja 16 Tahun di Lubuklinggau Dirudapaksa Berulangkali, Pelakunya Paman dan Seorang Kerabat

Tim Gaspol Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat melakukan pengembangan kasus rudapaksa yang menimpa Bunga (16) bukan nama sebenarnya.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Tim Gaspol Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat melakukan pengembangan kasus rudapaksa yang menimpa Bunga (16) bukan nama sebenarnya.

Hasil pengembangan selain mengamankan Suhardi Yanto paman Bunga beberapa waktu lalu.

Baru-baru ini polisi juga mengamankan MH (33) warga Jl Pematang Jaya, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Tersangka MH diamankan karena ikut terlibat merudapaksa Bunga sebanyak satu kali.

Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Farizal Alamsyah didampingi Waka Polsek Ipda Bambang dan Kanitreskrim Aiptu Faisal menyampaikan bila pelaku MH masih ada hubungan kerabat jauh dengan Bunga.

"Dia ini masih ada hubungan kerabat jauh, pengakuannya pelaku hanya satu kali melakukan aksi kepada Bunga," ungkapnya pada wartawan, Selasa (14/12/2021).

Faisal menjelaskan pengungkapan kasus ini sebenarnya berawal dari MH yang melakukan aksi rudapaksa kepada Bunga, karena tak tahan akhirnya bercerita kepada ibunya.

Modusnya MH ini datang bertamu ke rumah Bunga di Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat II dan mengobrol dengan Bunga.

"Saat situasi sepi Hasan meminta Bunga untuk mengajarinya main, kemudian dijawab Bunga kalau Mamang pengen nikah bae (kalau mamang ingin nikah saja). Lalu Hasan melakukan aksinya mencium Bunga," paparnya.

Karena kesal Bunga menghindar dan langsung masuk kamar, namun Hasan langsung mengejar Bunga hingga ke dalam kamar dan menjalankan aksinya di dalam kamar.

"Setelah menjalankan aksinya Hasan mengancam Bunga untuk tidak bercerita kepada ibunya dan mengancam apabila Bunga bercerita akan diperkosa terus oleh Hasan," ungkapnya.

Karena tak tahan akhirnya Bunga bercerita kepada ibunya kalau dirinya telah dirudapaksa oleh MH. Mendengar cerita anaknya ibunya langsung melapor ke Polsek Lubuklinggau Barat.

"Setelah melapor langsung dilakukan penyelidikan, ketika dilakukan visum ternyata hasilnya menunjukkan bahwa diduga perbuatan itu bukan hanya sekali," ujarnya.

Ketika dilakukan interogasi Bunga mengaku bahwa selain MH pamannya SU juga telah melakukan aksi serupa bahkan terhitung sudah delapan kali.

Setelah mendapat laporan dari ibu Bunga Tim Gas Pol langsung melakukan penyelidikan keberadaan SU, namun karena pelaku khawatir kabur anggota langsung melakukan siasat.

"Kami melakukan sistem pancingan, kami minta Bunga menghubungi tersangka melalui telepon. Bunga mengajak pelaku untuk larian, dan janjian bertemu di Lapangan Kurma,” ujarnya.

Ternyata pancingan itu berhasil. Tersangka yang sudah delapan kali merudapaksa Bunga pun datang ke Lapangan Kurma. Ketika datang langsung dilakukan penangkapan oleh polisi.

"Saat ini pelaku sudah diamankan, akibat perbuatannya pelaku diancam melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)," ungkapnya.

Motif Pelaku Menjalankan Aksinya.

Faisal menjelaskan hasil interogasi pelaku dalam aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

“Korban yang memiliki keterbatasan ekonomi akhirnya kena bujuk rayu pelaku,” paparnya.

Setelah berhasil untuk pertama kalinya, tersangka pun menjadi ketagihan. Bahkan saat ayah korban (adik tersangka red) meninggal dunia, dua hari setelahnya Bunga juga dirudapaksa.

"Makanya ketika sang ibu mendapatkan cerita dari Bunga, kasus ini dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Barat," tambahnya. 

Baca juga: Yudisium 49 Sarjana Baru FKIP UPGRI, Rektor Minta Mahasiswa Wajib Submit Jurnal

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved