Guru Ponpes Rudapaksa Santriwati
Mengintip Lokasi yang jadi Saksi Bisu Kelakuan HW, Disebut 'Rumah Hantu', Anak-anak Takut Main Bola
Kondisi terkini pesantren Madani Boarding School pasca-Herry Wirawan jadi tersangka kasus asusila ke 12 santriwati.
Terkait, jumlah santriwati yang tinggal di Madani Boarding School, Mawar mengatakan jumlahnya sekitar 23-25 orang.
Hal itu di ketahui dari beberapa warga sekitar yang kerap mengirimkan makanan dalam rangka kegiatan syukuran atau acara ulangtahun anaknya.
"Jumlahnya mereka (santriwati) itu sekitar 23-25 orangan lah, engga nyampe 30 orang. Soalnya, kadang warga sini yang lagi punya rejeki lebih atau ada syukuran apa suka ngasih-ngasih makanan, misalnya nasi kuning atau apa gitu ke sana, dan jumlahnya rata-rata selalu segitu, jadi yang mau ngasih biasanya nanya dulu ke santri yang ada di luar, 'di dalam lagi ada berapa orang' jadi jumlah makannya di sesuaikan," ujar Mawar.
"Kalau misalnya jumlahnya berkurang, jadi 21 atau 20, katanya santri lain lagi dipanggil ke pusat (ke Antapani)," ujarnya menambahkan.
Ia dan warga sekitar pun mengaku kesal terhadap pelaku dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku.
"Tujuan kita dan keluarganya masukin anak ke pesantren tuh kan biar agamanya pinter, bisa ngaji, bisa dakwah, apalagi yang datang dari jauh. Ini bukannya jadi pinter, malah pulang-pulang kehormatannya di rusak sama gurunya sendiri. Engga kebayang kalau itu (korbannya) keluarga saya atau warga sini, dah digimanain kali tuh dia (pelaku) sama warga sini. Mudah-mudahan di hukum seberat-beratnya lah, engga usah di keluarin lagi dari tahanan, biar tahu rasa," katanya. (*)
Baca berita lainnya di Google News