Berita Banyuasin
Bimtek Tim PKK Banyuasin Batal, Uang Setoran Desa Belum Dikembalikan Dinas PMD Banyuasin
Bimtek peningkatan kapasitas Tim Penggerak PKK Banyuasin digagar Dinas PMD Banyuasin batal dilaksanakan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Bimbingan teknis peningkatan kapasitas tim Penggerak PKK Kabupaten Banyuasin yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di wilayah Banyuasin, batal dilaksanakan.
Rencananya, bimtek ini akan dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 7 Desember 2021 lalu. Tanpa tahu alasannya, tiba-tiba Dinas PMD membatalkan bimtek tersebut. Setelah membatalkan, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait uang yang disetor desa ke panitia. Padahal, uang yang digunakan untuk bimtek tersebut menggunakan dana desa.
Sejumlah Kades yang dihubungi mengungkapkan, terkait rencana bimtek yang berasal dari Dinas PMD Kabupaten Banyuasin batal dilaksanakan.
"Satu desa, diminta setor Rp 5 juta. Kalau kami sudah disetor, tetapi infonya batal dilaksanakan. Sekarang, uang yang sudah disetor belum jelas," kata salah seorang kades di kecamatan Talang Kelapa, Senin (13/12/2021).
Meski sudah ditanyakan, akan tetapi terkait uang Rp 5 juta dari dana desa untuk bimtek tersebut sampai sekarang belum ada kejelasan. Selain itu, tidak ada informasi dari Dinas PMD Banyuasin kepada pihak Desa terkait dana yang sudah disetorkan.
Hal serupa juga diungkapkan kades di Kecamatan Air Salek. Bila pihaknya sudah menyetor yang senilai Rp 5 juta berdasarkan perintah dari Dinas PMD ke panitia bimtek. Uang sudah disetor, akan tetapi Dinas PMD membatalkan rencana bimtek.
"Informasinya, kalau batal karena ibu ketua PKK Banyuasin tidak setuju diadakan bimtek. Jadi pertanyaan, uang setoran yang kami setor itu menggunakan dana desa. Sampai sekarang belum dikembalikan dan tidak ada kejelasan juga dari PMD," katanya.
Disisi lain, Anggota DPRD Banyuasin Emi Sumitra mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait hal tersebut berdasarkan laporan sejumlah kades.
"Harusnya Dinas PMD segera mengembalikan, karena bimtek tidak jadi dilaksanakan. Uang yang di setor itu berasal dari dana desa, jadi harus dikembalikan. Dinas PMD pura-pura tidak tahu lagi, bagaimana laporan desa nantinya," katanya.
Lanjutnya, memang tidak semua desa yang ada di Banyuasin sudah menyetorkan uang Rp 5 juta ke panitia berdasarkan perintah dari Dinas PMD Banyuasin. Meski tidak semua desa sudah menyetorkan uang Bimtek tersebut, tetapi Dinas PMD harus segera mengembalikan uang ke desa yang sudah menyetor
"Waktunya sudah cukup lama, harusnya uang tersebut sudah dikembalikan ke desa yang sudah menyetor. Tetapi sampai sekarang belum ada yang dikembalikan," pungkasnya.
Sedangkan, Kadis PMD Banyuasin Roni Utama ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak banyak berkomentar. Terlebih, ketika disinggung sengaja mengadakan bimtek, tetapi sama sekali tidak ada persetujuan dari Ketua PKK Banyuasin.
"Kami sudah meminta lembaga pelatihan tersebut untuk mengembalikan dan sedang mengumpulkan bukti setor. Karena tidak semua desa sudah transfer, maka pengembalian berdasarkan bukti setor," katanya singkat.
Baca juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Resmikan Gedung Baru UT, Dukung Internet di Pelosok
Baca berita lainnya langsugn dari google news.