Dosen Cabul Reza Ghasarma Ditahan

Sebelum Jadi Tersangka, Reza Ghasarma Pernah Dipanggil Rektor Unsri, Tanda Tangan Bantah Pelecehan

Sebelum diperiksa polisi hingga ditetapkan tersangka, Reza Ghasarma diperiksa secara internal oleh Rektorat Unsri, pada Jumat (19/11/2021).

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
ist
Sebelum diperiksa polisi hingga ditetapkan tersangka, Reza Ghasarma diperiksa secara internal oleh Rektorat Unsri, pada Jumat (19/11/2021). 

Dia tampak berdiri di depan ruang tahanan sembari menghadap kamera dan ditemani oleh seorang petugas.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tiga unit handphone milik korban serta satu unit handphone milik tersangka yang digunakan untuk mengirim chat mesum.

"Kami juga sudah berkomunikasi dengan operator seluler dan sudah mendapatkan alat bukti bahwa nomor handphone tersebut yang dipakai untuk itulah (mengirim chat mesum) adalah nomor tersangka," jelas Hisar.

"Di situ disebutkan konten pornografi berupa gambar dan tulisan juga percakapan yang mengarah pada pornografi. Dan dalam kasus ini, mahasiswi tersebut dijadikan sebagai objek pornografi," jelasnya lagi.

Baca juga: Fakta Reza Ghasarma Dosen Unsri Tersangka Pornografi, Kirim Gambar juga Chat Mesum ke Mahasiswi

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved