Berita Nasional
Disebut Kementerian BUMN Miliki Utang Hingga Rp 35 Triliun, Dirut PT Angkasa Pura I Langsung Bantah
Ditengah isu tersebut, pihak PT Angkasa Pura I membantah pernyataan pihak Kementerian BUMN, yang menyebut Perseroan memiliki utang senilai Rp 35 T.
Pendapatan 2019 yang mencapai Rp8,6 triliun anjlok di 2020, di mana perusahaan hanya meraih pendapatan Rp3,9 triliun dan diprediksi pada 2021 ini pendapatan juga akan mengalami sedikit penurunan akibat anjloknya jumlah penumpang yang hanya mencapai 25 juta orang.
“Kenapa utangnya besar? karena memang sebelum pandemi covid-19 kita sedang sibuk membangun 10 Bandara untuk menyelesaikan masalah lack of capacity,” ujar Faik.
“Untuk membiayai pengembangan 10 bandara tersebut, kami tidak menggunakan dana APBN atau PMN (penyertaan modal negara), tetapi menggunakan dana internal dan melalui eksternal melalui kredit sindikasi perbankan dan obligasi,” pungkasnya.
Baca juga: Kementerian BUMN Akui Angkasa Pura I Miliki Utang Hingga Rp 35 T Efek Kerja Bandara Baru Tak Optimal
Baca juga: Bandara Tak Bekerja Optimal, Kementerian BUMN Akui Angkasa Putra I Miliki Utang Rp 35 Triliun
Sebelumnya, Kementerian BUMN mengungkapkan, kondisi keuangan PT Angkasa Pura I sedang kurang sehat.
Pasalnya, BUMN yang bergerak di sektor pengelolaan bandar udara ini tengah memiliki utang senilai Rp35 triliun.
"Kita memang sedang diskusi dengan Angkasa Pura I. Memang Angkasa Pura I ini tekanannya sedang berat sekali," ujar Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dalam paparannya bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (2/12/2021).
"Kondisi keuangan mereka ini, utangnya mencapai Rp35 triliun," sambungnya.
Kartika mengungkapkan, hal tersebut terjadi oleh Angkasa Pura I imbas beban berat dari adanya bandara-bandara baru yang kinerjanya kurang optimal imbas adanya pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Angkasa Pura I Bantah Punya Utang Rp 35 Triliun.