Dodi Reza Alex Noerdin Tersangka

BREAKING NEWS : Hari Ini Eliza Alex Diperiksa KPK Terkait Kasus Dodi Reza

Babak baru kasus dugaan korupsi Dodi Reza Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Eliza Alex diperiksa terkait kasus Dodi Reza

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN SUMSEL
Eliza Alex Noerdin ibu Dodi Reza diperiksa KPK hari ini, Selasa (7/12/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Babak baru kasus dugaan korupsi Dodi Reza Bupati Non-aktif Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Eliza Alex Noerdin ibu Dodi Reza turut diperiksa dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 yang tengah dihadapi sang anak.

Eliza Alex dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/12/2021) hari ini.

Dikutip dari Tribunnews, istri Mantan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin itu akan melengkapi berkas perkara tersangka Dodi Reza.

"Saksi diperiksa untuk tersangka DRA," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa.

Selain memanggil Eliza, penyidik KPK turut mengagendakan pemeriksaan terhadap ajudan Dodi bernama Mursyid.

Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk Dodi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (DRA), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU), dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SH) sebagai tersangka.

Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkapkan arahan dan perintah Dodi mengatur lelang proyek pekerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Pemkab Musi Banyuasin untuk tahun 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan Provinsi (bantuan gubernur) di antaranya di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada Herman, Eddi, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa.

"Di antaranya dengan membuat 'list' daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).

Selain itu, Dodi telah menentukan adanya persentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin, yaitu 10 persen untuk Dodi, 3-5 persen untuk Herman, dan 2-3 persen untuk Eddi serta pihak terkait lainnya.

"Untuk Tahun Anggaran 2021 pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, perusahaan milik SUH menjadi pemenang dari empat paket proyek," ungkap Alex.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved