Berita Kriminal
Babak Baru Mahasiswi Akhiri Hidup di Makam Ayah, Bripda Randy Akan Jalani 2 Proses
Bripda Randy Bagus oknum polisi yang diduga menyuruh NWR atau NW mahasiswi yang akhiri hidup di atas makam ayahnya untuk melakukan aborsi.
Editor:
Weni Wahyuny
Surya.co.id/Romadoni
MAhasiswi di Mojokerto meninggal di makam ayah. Ia diduga alami depresi setelah melakukan aborsi yang diduga disuruh Bripda Randy
"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Dedi, dikutip Antara, Minggu (5/12/2021).
Tidak hanya itu, kata Dedi, Bripda Randy juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.
Dia dijerat Pasal terkait aborsi di KUHP.
Hal ini sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tebang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.
Baca berita lainnya di Google News