Dugaan Pelecehan di Unsri
Tangis DR Mahasiswi Unsri Korban Dugaan Pelecehan Terdengar Hingga Luar Ruangan, Hadir Olah TKP
Tangis DR mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) pecah ketika dirinya diminta memeragakan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, Rabu (1/12/2021).
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Tangis DR mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) pecah ketika dirinya diminta memeragakan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampus Unsri Indralaya, Rabu (1/12/2021) petang.
Korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen ini memang dihadirkan Polda Sumsel dan diminta menunjukkan lokasi dugaan pelecehan di ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah di area gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Saat memasuki ruangan, DR menutup wajahnya dengan jas dan dia didampingi polisi wanita serta Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM-KM Unsri.
Oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Masnoni, DR diminta menunjukkan saat-saat mendapat perlakuan senonoh dari oknum dosen.
Saat memeragakan salah satu adegan, DR menangis hingga terdengar dari luar ruangan. "Mohon maaf, ada beberapa adegan intim yang tidak dapat kami pertunjukkan kepada rekan wartawan," kata Masnoni.
Proses olah TKP pun berjalan selama kurang lebih 15 menit. DR keluar ruangan olah TKP sambil terus menangis.
Beberapa orang termasuk wartawan mencoba menenangkan DR yang terus menutupi wajahnya itu. Usai olah TKP, polisi berencana memanggil terlapor oknum dosen pada Jumat (3/12/2021) mendatang.
"Terlapor akan dipanggil sebagai saksi," ujar Masnoni.
Pada pemeriksaan nanti, polisi akan mencocokkan keterangan pelaku dan korban yang didapatkan saat olah TKP. "Nanti dari hasil pemeriksaan terlapor akan diketahui duduk perkara dugaan pelecehan ini," kata Masnoni.
Olah TKP 15 Menit
Polda Sumsel merampungkan olah TKP pertama untuk dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi (Unsri).
Olah TKP dilakukan di ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya, pada Rabu (1/12/2021) petang.
Olah TKP berlangsung selama kurang lebih 15 menit, mulai pukul 16.25 hingga pukul 16.40.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Masnoni meminta mahasiswi berinisial DR tersebut, memeragakan saat-saat ia mengalami perlakuan senonoh dari oknum dosen pada Sabtu, 25 September lalu sekira pukul 09.00.
"Mahasiswi berinisial DR mengalami dugaan pelecehan saat ia meminta tanda tangan untuk skripsi," kata Masnoni.