Dugaan Pelecehan di Unsri

Oknum Dosen Unsri Akui Lakukan Pelecehan, Dicopot dari Jabatan Kajur, Polda Sumsel Dalami Kasus

Dosen berinisial A dicopot dari jabatannya sebagai Kajur di Unsri setelah dirinya dilaporkan mahasiswi berinisial DR atas dugaan pelecehan seksual.

Kedatangan mereka diterima langsung Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel Kompol Masnoni.

Dikatakan Dwiki, BEM Unsri akan terus mendampingi seluruh korban yang merasa telah mendapat tindakan pelecehan seksual di kampus mereka.

Terkait dengan sanksi pencopotan jabatan terhadap satu terduga pelaku di Unsri, menurut Dwiki hukuman tersebut dirasa sangat ringan.

"Kami sangat menyayangkan sanksi hanya dicopot dari jabatan karena menurut kami itu terlalu ringan. Seharusnya Unsri juga mencopot terduga pelaku tersebut dari pekerjaannya sebagai dosen," tegas dia.

Lanjut dikatakan, BEM Unsri sangat berharap polisi dapat menindak tegas siapapun pelaku yang telah melakukan tindakan pelecehan seksual.

"Mengenai sanksi yang sudah diberikan pihak kampus ke terduga pelaku, kami selalu BEM tidak dilibatkan dalam hal tersebut. Kami hanya mendapat kabar dari informasi di media. Terlepas dari hal itu, kami meminta pelaku mendapat sanksi seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi siapapun," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kedua mahasiswi tersebut.

"Kita terima, selanjutnya akan dikaji. Intinya akan kita dalami," ucapnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved