Dugaan Pelecehan di Unsri
Oknum Dosen Unsri Akui Lakukan Pelecehan, Dicopot dari Jabatan Kajur, Polda Sumsel Dalami Kasus
Dosen berinisial A dicopot dari jabatannya sebagai Kajur di Unsri setelah dirinya dilaporkan mahasiswi berinisial DR atas dugaan pelecehan seksual.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Subdit IV Renakta Polda Sumsel masih terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Sriwijaya (Unsri).
Kabar terbaru menyebutkan, dosen berinisial A dicopot dari jabatannya sebagai salah seorang ketua jurusan (Kajur) di Unsri setelah dirinya dilaporkan mahasiswi berinisial DR atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Dari informasi dihimpun, keputusan dicopotnya jabatan tersebut lantaran A sudah mengakui perbuatannya kepada pihak kampus.
Terkait hal tersebut, Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, mereka masih melakukan pengembangan untuk memeriksa keterangan korban yang mengaku sudah menjadi korban pelecehan seksual.
"Mengenai terlapor yang dikabarkan mendapat sanksi mutasi dari jabatannya, kita tidak ada masalah dengan hal itu. Karena kebijakan itu berdasarkan ketentuan dari Universitas," ujarnya, Rabu (1/12/2021).
Meski begitu, Masnoni mengungkapkan, kepolisian akan mendalami terkait informasi yang menyebut bahwa terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya.
"Intinya kita bergerak dari segi hukum yang berdasarkan kajian dari segi hukum. Tapi tidak menutup kemungkinan, berdasarkan keterangan itu yang informasinya tersangka yang diduga melakukan itu dia mengakui sudah melakukan (pelecehan seksual), nanti akan kita dalami," ucapnya.
Diketahui, saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan TKP yang diduga menjadi lokasi pelecehan seksual tersebut.
"Selanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi-saksinya. Sebab sebelum kejadian itu, korban ada menghubungi beberapa saksi. Mereka akan kita minta Keterangannya," ujar mantan Wakapolres Prabumulih ini.
Baca juga: Ruangan Lokasi Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unsri Terkunci, Olah TKP oleh Polda Sumsel Terhambat
Tertunduk Tutupi Wajah
Dua mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) mendatangi Subdit IV Renakta Polda Sumsel untuk melaporkan tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum staf di kampusnya, Rabu (1/12/2021).
Kedatangan dua mahasiswi ini mendapat pendampingan dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri.
Enggan memberi komentar, kedua pelapor terus menundukkan kepala seraya menutupi wajahnya selama berjalan menuju ruang Renakta Polda Sumsel.
Presiden Mahasiswa Unsri, Dwiki Sandy mengatakan, kedua korban melaporkan tindakan pelecehan seksual melalui handphone yang mereka alami.
"Pastinya kita ingin memperjuangkan keadilan sehingga para pelaku mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya yang ikut mendampingi kedua korban.
Kedatangan mereka diterima langsung Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel Kompol Masnoni.
Dikatakan Dwiki, BEM Unsri akan terus mendampingi seluruh korban yang merasa telah mendapat tindakan pelecehan seksual di kampus mereka.
Terkait dengan sanksi pencopotan jabatan terhadap satu terduga pelaku di Unsri, menurut Dwiki hukuman tersebut dirasa sangat ringan.
"Kami sangat menyayangkan sanksi hanya dicopot dari jabatan karena menurut kami itu terlalu ringan. Seharusnya Unsri juga mencopot terduga pelaku tersebut dari pekerjaannya sebagai dosen," tegas dia.
Lanjut dikatakan, BEM Unsri sangat berharap polisi dapat menindak tegas siapapun pelaku yang telah melakukan tindakan pelecehan seksual.
"Mengenai sanksi yang sudah diberikan pihak kampus ke terduga pelaku, kami selalu BEM tidak dilibatkan dalam hal tersebut. Kami hanya mendapat kabar dari informasi di media. Terlepas dari hal itu, kami meminta pelaku mendapat sanksi seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi siapapun," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kedua mahasiswi tersebut.
"Kita terima, selanjutnya akan dikaji. Intinya akan kita dalami," ucapnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.