Berita Selebriti

Korban Ungkap Rayuan Olivia Nathania Tawarkan Investasi Bodong, Bakal Bagi Hasil Setiap Hari

Merina selaku korban, melaporkan Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya, Herdyan Saksono pada Minggu, (21/11/2021).

Editor: Moch Krisna
Youtube/KH Infotaiment
Olivia Nathania Diperiksa Selama 9 Jam 

"Nilai kerugiannya nggak besar, cuman Rp 215 juta, tapi untuk klien saya tuh besar, karena dia sampai shock, dia sampai sakit," tutup Herdyan.

Akibat kerugian ini, Merina melalui kuasa hukumnya, Herdyan sudah resmi melaporkan Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya pada Minggu, (21/11/2021).

Baca Juga: Dengan Modus Penipuan Investasi Pulsa dan Fiber Optik, Puluhan Orang Disebut Kena Kibul Anak Nia Daniaty

Herdyan mengatakan laporan itu dibuat pada Minggu, (21/11/2021) dan terdaftar dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Berita Ini Sudah Tayang di Tribunnews.com

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved