Berita Nasional
Mahfud MD Beri Penjelasan Usai Densus 88 Disebut Bertindak Berlebihan Soal Penangkapan Anggota MUI
ahfud MD turut menanggapi soal tudingan terhadap Densus 88 saat melakukan penangkapan seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Hal tersebut diungkapkan Makmun saat berada di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
"Ke depannya, bagi kami di MUI, salah satu yang akan kita lakukan adalah sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal adalah profilling itu sendiri," ungkap Makmun dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021).
Menurut Makmun, pengecekan data dan informasi diri pada tiap calon anggota menjadi hal yang sangat penting.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya tindak-tindak yang memgandung unsur terorisme.
Untuk itu, pihaknya berencana akan melakukan pembersihan internal menyusul kasus anggota komisi fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana terorisme.
Menurutnya, pembersihan tersebut sebagai bentuk instropeksi diri dari MUI. Khususnya agar kasus Ahmad Zain An-Najah tidak terulang kembali.
"Ini sebagai bentuk instropeksi diri kita bahwa dalam profilling perekrutan di Majelis Ulama Indonesia sangat dibutuhkan ke depan," jelas Makmun.
Lebih lanjut, Makmun menyampaikan proses pemantauan Densus 88 terkait Ahmad Zain An-Najah telah berlangsung lama.
Makmun berharap, dengan kejadian ini dapat menjadikan MUI agar lebih baik lagi.
"Di dalam proses pemantauan oleh Densus 88 ini bukan pekerjaan yang terhitung cepat."
"Artinya ada proses yang berkelanjutan hingga transformasi dari JI itu tertangkapnya Para Wijayanto kemudian hingga ditangkapnya salah satu anggota MUI pusat," terang Makmun.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Watdani/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Penangkapan Anggota MUI: Densus 88 Dituding Bertindak Berlebihan, Mahfud MD Beri Penjelasan.