Berita Nasional
Mahfud MD Beri Penjelasan Usai Densus 88 Disebut Bertindak Berlebihan Soal Penangkapan Anggota MUI
ahfud MD turut menanggapi soal tudingan terhadap Densus 88 saat melakukan penangkapan seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI)
TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi terorisme masih kerap terjadi di Indonesia.
Densus 88pun terus bergerak menangkap para pelaku.
Salah satunya, Densus 88 menangkap anggota MUI.
Karena hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut menanggapi soal tudingan terhadap Densus 88 saat melakukan penangkapan seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diduga melakukan tindak terorisme.
Diketahui, muncul tudingan Densus 88 bertindak berlebihan dan menangkap orang sembarangan.
Mahfud MD tidak membenarkan hal tersebut.
Bahkan Mahfud MD menilai anggapan itu berlebihan.
"Densus juga sering dituding bertindak berlebihan, menangkap orang sembarangan kemudian melanggar Marwah Majelis Ulama sehingga seakan-akan pemerintah itu diperhadapkan sedang bersitegang dengan Majelis Ulama, tidaklah," jelas Mahfud MD dalam keterangan pers, Sabtu (20/11/2021).
Mahfud MD menjelaskan, Densus 88 tidak serta merta melakukan penangkapan terhadap seseorang.
Apalagi mengenai kasus-kasus terorisme dan radikalime, itu sangat sensitif.
Mahfud MD tanggapi Soal Permintaan Pembubaran MUI (Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI)
Mereka, Densus 88, sudah melakukan pelacakkan dan pendalam kasus dalam waktu yang lama.
"Adapun Densus itu sudah melakukan survei yang sudah lama. Itu semua hanya dibuntuti pelan-pelan."
"Karena kalau langsung nangkap, nanti berlebihan, dikira asal tangkap," terang Mahfud MD.
Bahkan, penangkapan tersebut harus sesuai prosedur dengan dilengkapi adanya bukti-bukti yang lengkap.
"Sebelum buktinya cukup kuat (Densus) tidak boleh menangkap terorisme itu."