Berita Nasional

Penjelasan Kuasa Hukum Farid Okbah Soal Kliennya Bertemu Dengan Anies Baswedan Sebelum Ditangkap

Penjelasan Kuasa Hukum Farid Okbah Soal Kliennya Bertemu Dengan Anies Baswedan Sebelum Ditangkap

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Ismar Ismar Syafruddin selaku kuasa hukum dari ketiga tersangka terduga teroris Farid Okbah cs di Yayasan Al-Islam, Jalan Kampung Sawang, Pondok Melati, Selasa (16/11/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi terorisme masih kerap terjadi di Indonesia.

Densus 88 Antiteror Polri terus bekerja untuk menangkap pelaku terduga teroris.

Baru-baru inipun tim densus baru menangkap terduga teroris bernama Farid Okbah.

Nama Farid Okbah kembali ramai dibicarakan usai sebuah foto dirinya bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebelum ditangkap Densus 88 antiteror Polri viral di media sosial.

Kuasa hukum Farid, Ismar Syafruddin mengatakan pertemuan itu dilakukan pada 14 November 2021 lalu.

"Ketika itu mertua Ustaz Farid meninggal dunia, ternyata Pak AB (Anies Baswedan) bersama ibunya juga hadir di tempat tersebut," kata kuasa hukum, Ismar Syafruddin saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11/2021).

Adapun mertua Farid Okbah meninggal dunia pada 13 November 2021.

Saat itu, Anies berkunjung ke rumah duka yang dekat dengan Kantor Kecamatan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

"Memang meninggalnya sekitar sepekan lalu sih, sekitar Sabtu kalau enggak salah. Terus Selasa beliau ditangkap," sebutnya.

Dia kembali menegaskan Farid Okbah tak layak disebut sebagai teroris.

Pasalnya, dia pernah bertemu dengan sejumlah pejabat negara seperti Presiden Joko Widodo.

"Pertemuan beliau dengan RK (Ridwan Kamil), Presiden Suharto, Hamzah Has Wapres-nya Bu Mega? Itu menandakan bahwa beliau sangat tidak layak dituduh teroris," tandas Ismar.

Baca juga: Fadli Zon Kritisi Kerja Densus 88 Usai Tangka Terduga Teroris di Jawa Timur Urus Saja KKB di Papua

Baca juga: Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Kembali Ringkus Teroris di Lampung, Sosok Pemilik Bengkel

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved