Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen
Rektor Unsri Janji Tidak Menutupi, Bentuk Tim Telusuri Dugaan Pelecehan Mahasiswi
Sejak viral dua bulan lalu, kasus dugaan pelecehan seksual dialami mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) belum juga ada penyelesaian.
Pada pertemuan tersebut, korban sudah mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat pihak fakultas.
Korban juga sudah dipertemukan dengan psikiater untuk menjelaskan kronologi peristiwa yang dialaminya.
"Korban sudah menyampaikan beberapa poin tuntutan untuk terduga pelaku yang disampaikan melalui Dekan. Diantaranya agar pelaku diberi sanksi seberat-beratnya," jelas Rahmad.
Selain mengawal korban menjalani BAP dan bertemu psikiater, Tim Satgas juga telah melakukan pertemuan dengan advokat, tim kampus sehat dan mempelajari kajian kode etik Unsri.
"Kami juga ada Forum Srikandi Sriwijaya atau FSS yang menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pelecehan seksual di kampus," terang Rahmad.
Baru-baru ini, BEM-KM telah melayangkan surat audiensi kepada pihak rektorat Unsri agar segera memutuskan sanksi bagi terduga pelaku pelecehan.
"Meskipun pada audiensi pertama, pihak rektorat berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya, kami tetap mengajukan audiensi lagi untuk meminta keputusan konkret," ujar Rahmad.
Dilanjutkannya, surat audiensi kedua telah dilayangkan namun belum direspon pihak rektorat Unsri.
Begitu juga dengan surat audiensi ketiga yang juga belum menemui kesepakatan untuk segara membahas dan memutuskan perkara ini.
"Kami ingin transparansi penyelesaian perkara ini. BEM-KM Unsri telah menerima surat kuasa dari korban sehingga mempunyai hak untuk mengetahui dan mengakses segala informasi mengenai perkara ini," kata Rahmad menegaskan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com