Berita Nasional

Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember Saat Libur Nataru, Aturannya

Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember Saat Libur Nataru, Aturannya

Editor: Slamet Teguh
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ilustrasi - Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). 

"Kebijakan Nataru ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak. Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi. Utamanya di tiga tempat, yaitu di Gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal," pungkasnya.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG, Prakiraan Cuaca Sumsel 13- 14 November Masuk Level Waspada

Baca juga: PPKM di Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 22 November, Ini Aturan Barunya

Sebagai informasi, dalam kebijakan PPKM Level 3 dalam Inmendagri terdahulu diantaranya mengatur kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen, dan kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50 persen.

Lalu kegiatan di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka.

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan mengantisipasi libur Nataru. 

Seperti himbauan bagi masyarakat agar tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer, serta memperketat aturan perjalanan menggunakan moda transportasi umum minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama.

Selain itu, pemerintah juga telah membuat kebijakan larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI dan Karyawan Swasta.

Serta memperketat penerapan prokes dan 3T (tracing, tracking, treatment), dan mengebut vaksinasi sampai akhir Desember 2021.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Menaker Ida Fauziyah.

Lalu Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menkominfo Johnny G. Plate, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BMKG Dwi Qorita, perwakilan Kemendikbudristek, Kemendes PDTT, KemenPANRB, Kemenparekraf, Kementerian TNI, Polri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perketat Libur Nataru, Pemerintah Akan Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved