CPNS 2021

Kisah Peraih Nilai 510 SKD, Peserta CPNS ini Malah Didiskualifikasi dan Dipanggil Polisi, Kronologi

Dihimpun dari Kompas.com, dugaan kecurangan peserta tes CPNS ini mencuat setelah tim BKN menemukan adanya pengerjaan tidak wajar.

Editor: Slamet Teguh
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Sulawesi Barat (Sulbar) 2021. 

Selain BTT, ada nama 58 nama lainnya mengalami nasib sama, didikskualifikasi karena melakukan kecurangan pada SKD CPNS 2021.

Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD Sulbar Muhammad Hisyam Said memberikan keterangannya.

Ia menegaskan peserta didiskualifikasi secara otomatis dari BKN.

"Sudah otomatis didiskualifikasi dari hasil yang dikeluarkan Panselnas dan BKN," ungkap Hisyam, dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Ketentuan Tes SKB CPNS 2021 dan Rincian Jadwal Pelaksanaan hingga Penetapan Nomor Induk Pegawai/NIP

Baca juga: Sebelum Ujian SKB CPNS 2021 Baca Doa Berikut Agar Diperlancar Urusan dan Dipermudah Mengerjakan Soal

Kata pihak kepolisian

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar telah menyerahkan kasus tersebut ke Polda Sulbar.

Polda Sulbar juga sudah menerima surat laporan BKD sejak tanggal 28 Oktober 2021 lalu.

Hingga saat ini, Polda terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus kecurangan SKD CPNS 2021.

Beberapa, panitia BKD sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Selain itu, Polda kembali melakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi alat-alat bukti.

Hal tersebut, disampaikan Kabag Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan.

"Pemeriksaan tambahan saat ini dari penyedia perangkat komputer dan laptop pelaksanaan ujian CPNS," katanya.

Begitupun, pihaknya juga melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di gedung PPPK Sulbar.

Gedung PPPK ini berada di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.

Polisi panggil akan panggil peserta

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved