Berita Palembang

Kakek 16 Cucu Nekat jadi Kurir Narkoba Lintas Provinsi, Antar Sabu dari Medan ke Palembang

Mulki alias Mul (63) nekat menjadi kurir narkoba lintas provinsi di masa tuanya karena mengaku terhimpit kebutuhan ekonomi akibat terdampak pandemi.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Tersangka Mulki alias Mul (63) kakek 16 cucu ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel lantaran nekat menjadi kurir narkoba lintas provinsi, Selasa (16/11/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang kakek 16 cucu asal Bandar Lampung menjadi satu dari tujuh tersangka yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel selama bulan Oktober hingga awal November 2021.

Tersangka Mulki alias Mul (63) nekat menjadi kurir narkoba lintas provinsi di masa tuanya karena mengaku terhimpit kebutuhan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.

"Baru sekali ini saya terima tawaran itu (jadi kurir narkoba)," kata Mul saat dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti yang digelar di gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, Selasa (16/11/2021).

Mul sendiri memiliki tujuh anak dari dua istri dan bekerja sebagai sopir angkot di Lampung.

Meski sudah dilarang anaknya untuk bekerja, namun Mul tetap ingin mencari nafkah agar tidak menyusahkan siapapun meski usianya kini tak lagi muda.

Akan tetapi sejak pandemi melanda, Mul merasa penghasilannya dari menarik angkot terus menurun hingga tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Itulah mengapa dia nekat menerima tawaran untuk membawa narkoba meski sudah tahu bahwa tindakan itu bertentangan dengan hukum.

"Saya tahu itu narkoba, tapi mau bagaimana lagi. Kebutuhan ekonomi saya mendesak. Saya tidak mau menyusahkan anak," ungkapnya.

Bersama kedua rekannya, Mul mendapat tugas membawa narkoba dari Medan untuk selanjutnya diantar ke Palembang.

Mereka bertiga diiming-imingi mendapat bayar sebesar Rp.10 juta yang selanjutnya akan dibagi rata setelah barang berhasil diantar.

Nahas ketika sampai di Palembang, kehadiran mereka berhasil diendus anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Hingga akhirnya mereka bertiga berhasil ditangkap tanpa sempat bertemu dengan penerima barang.

"Selama perjalanan, kami menumpang mobil AKAP. Cara bawanya, kami simpan barang itu dikantong Dodi (tersangka lainnya). Kami tidak tahu berapa total berat narkobanya karena sudah dibungkus plastik. Terus disuruh saja langsung bawa itu dari Medan ke Palembang," ujarnya.

"Soal upah, kami belum menerima sama sekali. Kan barangnya belum diantar, tapi kami sudah ditangkap," kata dia menambahkan.

Diketahui, Mul bersama kedua rekannya membawa sabu seberat
100,07 gram.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved