Menuju Herd Immunity

Kejar Target Vaksinasi 70 Persen Akhir 2021, Kantor Layanan Pemerintah di Palembang Wajibkan Vaksin

Untuk mall, hotel, bank sudah menerapkan wajib vaksin bagi pengunjung. Kebijakan ini berdampak pada meningkatnya warga yang ingin divaksin.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Pengunjung menscan barcode aplikasi Pedulilindungi di pintu masuk Palembang Indah Mal. Selain mal, hotel dan bank,Pemkot Palembang mewajibkan kantor pelayanan pemerintah menerapkan vaksin bagi pengunjung dibuktikan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. 

Sedangkan bagi wajib pajak yang belum divaksin, Polda Sumsel sudah menyediakan gerai vaksin Presisi untuk tahap 1 maupun 2 yang tersedia di Pelayanan BPKB.

Syaratnya, hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta berusia di atas 12 tahun.

"Ini tujuannya untuk lebih memasifkan upaya vaksin yang kita gelorakan di Sumsel. QR code seperti ini akan dipasang di semua area publik, seperti di Mall dan tempat-tempat yang tergabung dalam PHRI (Persatuan Hotel Restoran Indonesia)," ungkapnya.

Meski demikian, Toni berujar, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di fasilitas pelayanan publik tentunya akan disesuaikan dengan ketersediaan tempat dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya.

"Jika ditanya, apakah seperti ini juga akan diberlakukan di Polsek-polsek wilayah, tentunya kita harus melihat kondisi dan ketersediaan tenaga vaksinator yang ada. Sebab yang seperti ini harus dipersiapkan segala sesuatunya seperti tempat untuk menyimpan vaksin. Makanya belum semua polsek bisa seperti ini," ujarnya.

"Tapi bagaimana pun kita akan tempatkan (scan QR Barcode pada aplikasi PeduliLindungi) di lokasi-lokasi pelayanan publik lainnya. Artinya memang disesuaikan dengan tempat dan fasilitas penunjang," ungkap dia.

Sementara itu Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol CF Hotman Sirait mengatakan, gerai vaksin presisi di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel akan tersedia sesuai jam kerja seiring dengan pelayanan publik yang ada di kepengurusan BPKB.

"Jadi nanti wajib pajak yang datang dan dia scan barcode terkendala karena belum vaksin, maka bisa langsung pergi ke ruangan di sebelahnya untuk bisa langsung menjalani vaksinasi tahap 1 maupun 2," ujarnya.

Hotnar berujar, pihaknya akan mendorong agar kebijakan serupa juga diberlakukan oleh jajaran Satlantas Polres di Sumsel dalam waktu dekat.

"Ini semata-mata untuk percepatan vaksinasi agar memenuhi target," ungkapnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved