Berita Daerah

Polisi di Sumut Lecehkan Istri Tahanan, Bujuk Nikah dan Gugurkan Kandungan, Begini Nasibnya Sekarang

MU yang saat itu sedang hamil bahkan diminta untuk menggugurkan kandungannya dengan jaminan akan dinikahi. 

Editor: Slamet Teguh
Tribun Medan/Fredi Santoso
Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021). 

Korban, mengaku diperas uang senilai Rp 150 juta, bahkan sempat diajak ke hotel dan dibujuk untuk menikahi satu oknum polisi dan diminta menggugurkan kandungannya. 

Dalam laporan Tribun Medan ,Kamis (11/11/2021), diketahui polisi yang hadir menjalani sidang yakni, Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan, dan Bripka Rahmad Hidayat Lubis.

Korban, MU (19), juga terlihat hadir dalam sidang etik tersebut. 

Hari itu, dia menyempatkan hadir meski mengaku baru 10 hari yang lalu melakukan persalinan. 

Dalam sidang itu, ia juga didampingi oleh pihak keluarga dan kuasa hukumya. 

"Diminta 150 juta, Itu diminta hari itu juga. Itu polisi yang enam ini yang minta uang," kata MU saat diwawancarai.

 "Kami gak sanggup kalau segitu."

Mengetahui hal itu, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak marah besar.

Ia bernjanji setidaknya akan melakukan pemecatan terhadap anggotanya jika hal itu terbukti benar.

"Hukumannya jelas kalau itu melanggar kode etik, Pecat! Organisasi ini tidak membutuhkan orang-orang seperti itu," kata Irjen Panca Putra Simanjuntak, Jumat (29/10/2021) siang.

Menurutnya hal yang dilakukan Bripka Rahmat apapun alasannya tidak bisa dibenarkan.

Apalagi sampai ada iming-iming sesuatu dan menyalahgunakan jabatannya.

"Perbuatan asusila terhadap orang yang terkait dengan perkara itu juga menjadi masalah buat yang bersangkutan seperti itu. Soal dia melakukan suka sama suka saya tidak peduli. Tetapi kewajiban anggota tidak boleh memperlakukan seperti itu," ucapnya.

Sampai saat ini Polda Sumut masih terus menelusuri kasus tersebut.

Hingga kini sudah delapan anggota Polsek Kutalimbaru dicopot dari jabatannya, termasuk Bripka Rahmat Hidayat Lubis (RHL).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved