Berita Daerah

Polisi di Sumut Lecehkan Istri Tahanan, Bujuk Nikah dan Gugurkan Kandungan, Begini Nasibnya Sekarang

MU yang saat itu sedang hamil bahkan diminta untuk menggugurkan kandungannya dengan jaminan akan dinikahi. 

Editor: Slamet Teguh
Tribun Medan/Fredi Santoso
Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kinerja polisi kembali menjadi sorotan.

Kali ini yang terbaru, ialah polisi di Sumatera Utara.

Ia disebut melakukan pelecehan kepada seorang istri dari tahanan.

Bripka Rahmat Hidayat Lubis, yang menjadi satu dari enam oknum polisi di Sumatera Utara yang melakukan pemerasan terhadai istri tahanan ternyata juga sempat melecehkan korban dan merayunya untuk nikah. 

Ia merayu MU (19) untuk menikah dengan dirinya dengan iming-iming akan dinafkahi dan dibuat senang. 

""Nanti nikah saja sama aku, ngapain sama laki kaya gitu. Kalau nikah sama aku ku buat senang lah kau'," kata korban menirukan ucapan pelaku, seperti dikutip dari Tribun Medan, Kamis (11/11/2021). 

MU yang saat itu sedang hamil bahkan diminta untuk menggugurkan kandungannya dengan jaminan akan dinikahi. 

Di sana, ia pun mengaku sempat diminta menggunakan sabu dan dilecehkan oleh Bripka Rahmat.

"Saya lagi hamil empat bulan dan Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya. 'Gugurkan saja nanti nikah saja sama aku'," katanya

Hal itu terjadi pada 23 Mei 2021 lalu, di mana ia diminta menemui Bripka Rahmat saat mencoba untuk menjenguk suaminya yang sedang dalam tahanan.

Saat di Mapolsek, ia diminta menemui Bripka Rahmat yang saat itu sedang berada di hotel melati di Medan.

Saat ditemui, Bripka Rahmat Hidayat Lubis justru mengajak MU naik mobil ke sebuah perumahan untuk mengambil sabu-sabu.

Mereka pun pergi ke hotel kelas melati di Medan.

Sesampainya di hotel, Bripka Rahmat Hidayat Lubis langsung berusaha merudapaksa MU.

"Saya meronta-ronta, melawan cuma dia bilang, besok aja pulang ga usah malam ini. Dipaksa pulang besok," kata MU.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved