Berita Daerah
Polisi di Sumut Lecehkan Istri Tahanan, Bujuk Nikah dan Gugurkan Kandungan, Begini Nasibnya Sekarang
MU yang saat itu sedang hamil bahkan diminta untuk menggugurkan kandungannya dengan jaminan akan dinikahi.
"Terasa takut, apalagi dia polisi nanti takutnya dipaksa di situ. Makanya cepat minta pulang."
"Datang lah dia ke samping saya dengan cara tidak senonoh dipegang saya, diraba saya sampai ke pinggang dan kemaluan. Setelah itu saya minta pulang agar diantar."
Kejadian itu berawal dari ada enam anggota Polsek Kutalimbaru yang menggerebek rumah kos di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia, pada 4 Mei 2021 lalu.
Atas penggerebekan itu, pihak kepolisian menangkap suami MU rekannya dengan barang bukti berupa sabu yang ada di jok motor teman suami MU.
Kemudian MU diajak untuk ke sebuah tempat yang ada di Medan untuk bernegosiasi soal pembebasan suaminya.
"Pada tanggal 4 Mei jam 8 pagi datanglah enam oknum ke kos saya setelah itu digrebek la kamar saya," ungkap MU.
"Setelah digrebek rupanya di dalam kamar tidak dapat sabu, tetapi di dapatnya di jok kereta, di kereta Vixion punya kawan suami."
MU mengaku tak tahu pasti lokasi ia dan suami dibawa oknum polisi tersebut.
Sesampainya di sana, MU dimintai Rp 150 juta untuk membebaskan sang suami dan temannya.
MU yang tak memiliki cukup uang kemudian tidak menyanggupi apa yang diminta oleh enam polisi itu.
Namun, akhirnya MU dibebaskan karena dinilai tak ada sangkut pautnya dengan sabu-sabu yang ditemukan polisi.
Selain itu, MU juga dibebaskan dengan istilah yang ia sebut dibarter dengan dua sepeda motor Yamaha Vixion, Suzuki Satria Fu, beserta empat handphone yang ditahan oleh pihak kepolisian.
"Dengan alasan dibarter sama kereta. Kereta dua, hp 4, speaker, ATM SIM sama buku hitam kereta satria," kata MU.
Baca juga: Jambret Bermotor di 16 Ulu Gagal Rampas Tas Korban, Dibekuk Polisi Setelah 2 Pekan Buron
Baca juga: Suami Lempar Kursi ke Istri, Marah Pesan dari Wanita Lain Dilihat Korban, Polisi Turun Tangan
Bikin Kapolda Marah
Polrestabes Medan diketahui telah melakukan sidang etik pada enam anggotanya yang diduga melakukan pemerasan.
