Berita Prabumulih

Dari 118 Titik Parkir, Prabumulih dapat Retribusi Parkir Rp 700 Juta Setahun 

Target Retribusi Parkir Kota Prabumulih Rp 1,5 Milyar pada tahun ini dipastikan tidak akan tercapai 100 persen.

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Kepala UPTD Parkir Dishub Prabumulih Helman Agus menyampaikan pencapaian retribusi parkir di Prabumulih 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Target retribusi parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) kota Prabumulih tahun ini sepertinya bisa dipastikan tidak akan tercapai 100 persen.

Bahkan dari target sekitar Rp 1,5 miliar, Dishub kota Prabumulih hanya optimis bisa mencapai Rp 700 juta hingga akhir tahun.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Dishub Prabumulih, Martodi melalui Kepala UPTD Parkir, Helman Agus kepada wartawan belum lama ini.

"Kita ditargetkan Rp 1,5 miliar untuk retribusi parkir tahun ini, hingga Desember nanti perolehan retribusi parkir kita hampir mendekati Rp 700 juta atau sekitar Rp 680 juta," ujarnya.

Hilman menuturkan, pihaknya mengaku tak bisa mencapai target lantaran pemasukan setiap bulannya berada di angka rata-rata Rp 58 juta per bulan.

"Capaian ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni tercapai Rp 550 juta per tahun. Kita tidak mau muluk-muluk, terpenting bisa naik dari tahun sebelumnya kita sudah syukur," katanya.

Lebih lanjut Helman mengaku saat ini terdata 118 titik parkir yang berada dibawah naungan Dishub kota Prabumulih dan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan penertiban parkir yang tersebar di kota nanas.

"Belum lama ini ada penambahan beberapa titik parkir terutama di Kelurahan Gunung Ibul. Ada usulan 30 titik parkir, lalu ada 6 usulan parkir baru di gunung ibul dan 5 usulan baru lagi yang juga di Gunung Ibul. Usulan itu akan kita lakukan uji petik baru kita buat SK supaya ada kekuatan hukum sekaligus kita tentukan besarannya dulu. Biasanya berkisar di angka Rp10 ribu - 25 ribu perhari," katanya.

Baca juga: Semestinya Sopir Bisa Ukur, Dewan Prabumulih Sidak Proyek Portal Roboh Ditabrak Truk

Helman menambahkan pihaknya rutin melakukan penertiban kepada juru parkir ilegal supaya menjadi parkir yang legal atau menyetor ke kas daerah dan mereka akan dilengkapi dengan seragam khusus yakni rompi dan topi dan mereka juga akan didaftarkan asuransi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved