Berita Nasional

Delapan Fokus Jenderal Andika Perkasa Jika Disetujui Menjadi Panglima TNI yang Baru

Delapan Fokus Jenderal Andika Perkasa Jika Disetujui Menjadi Panglima TNI yang Baru

Editor: Slamet Teguh
Chaerul Umam
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI, Sabtu (6/11/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jenderal Andika Perkasa tampaknya bakal menjadi Panglima TNI yg baru.

Hal tersebut tak lepas usai Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI menggantikan Hadi Tjahjanto.

Persetujuan itu diambil setelah Jenderal Andika menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hari ini, Sabtu (6/11/2021).

Sebelum Komisi DPR RI mengambil keputusan setuju, Jenderal Andika mengungkap visinya jadi Panglima TNI.

Tak hanya itu, ia pula mengungkap 8 fokusnya selama jadi Panglima TNI.

Menurutnya, saat ini visi yang disiapkan, TNI adalah kita.

Melalui visi tersebut, Jenderal Andika Perkasa ingin masyarakat Indonesia dan luar negeri menjadi bagian dari TNI.

"Berangkat dari vision statement, saya memilih TNI adalah kita.

"Memang singkat sekali, tetapi jusru saya ingin masyarakat Indonesia dan internasional untuk melihat TNI itu adalah kita atau bagian dari mereka," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube DPR RI, Sabtu (6/11/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan, TNI juga memiliki keterbatasan dan kelebihan.

Baca juga: Andika Perkasa Disetujui jadi Panglima TNI oleh Komisi I DPR RI setelah Jalani Fit and Proper Test

"Ini menunjukkan, saya tidak ingin orang melihat kita berharap terlalu tinggi karena kita dengan segala keterbatasan, kelebihan dan serta keanekaragaman dan semuanya, ya inilah kita," tambahnya.

Meski demikian, ia menyampaikan TNI masih bisa melakukan berbagai upaya.

"Tetapi itu proses yang kita bangun, ingin masyarakat melihat TNI ini sebagai organisasi yang apa adanya dengan segala perbaikan yang harus dijalani, " ungkap Calon Panglima TNI ini.

Adapun untuk misi yang dipaparkan Jenderal Andika Perkasa ini tak jauh-jauh dari peraturan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Kemudian, mision statement, saya tidak ingin keluar dari UU Nomor 34 tentang TNI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved