Berita Nasional

Delapan Fokus Jenderal Andika Perkasa Jika Disetujui Menjadi Panglima TNI yang Baru

Delapan Fokus Jenderal Andika Perkasa Jika Disetujui Menjadi Panglima TNI yang Baru

Editor: Slamet Teguh
Chaerul Umam
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI, Sabtu (6/11/2021). 

Ada dua hal yang diumumkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid, memaparkan tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan persetujuan pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

"Pertama, Komisi I memutuskan pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya."

"Kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (6/11/2021).

Selanjutnya, surat dari hasil rapat tersebut akan diproses dan dilaporkan di rapat paripurna terdekat.

Setelah mendengarkan hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU), Jenderal Andika Perkasa pun menyampaikan tanggapannya.

"Saya mengucapkan terima kasih," ucapnya.

Baca juga: Maksud TNI Adalah Kita yang Menjadi Visi Andika Perkasa Calon Panglima Dalam Fit and Proper Test

Jenderal Andika Perkasa Jalani Fit and Proper Test secara Terbuka dan Tertutup

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid menjelaskan mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI.

Dalam RDPU, dilakukan penyampaian visi misi calon panglima TNI sekaligus penyampaian strategi dan kebijakannya.

"Adapun mekanisme RDPU, penyampaian visi misi calon panglima TNI dilakukan secara terbuka alokasi waktu 30 menit dan penyampaian strategi dan kebijakan dilakukan secara tertutup."

"Pendalaman tanya jawab dari masing-masing fraksi diberikan waktu 7 menit secara tertutup," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube DPR RI, Sabtu (6/11/2021).

Lebih lanjut, Ketua Komisi I DPR RI, menyampaikan jawaban calon panglima TNI terhadap pertanyaan fraksi diberikan waktu selama 20 menit dilaksanakan secara tertutup.

Kemudian, pendalaman tanya jawab masing-masing anggota diberi alokasi kurang lebih 3 menit secara tertutup.

Lalu, calon panglima TNI menjawab dan diberikan waktu 5 menit secara tertutup.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved