Sarimuda Ditangkap Polisi
Herman Deru Tanggapi Penangkapan Direktur PT SMS Sarimuda oleh Polda Sumsel
Sarimuda yang menjabat sebagai Direktur PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) ditangkap Polisi Polda Sumsel, Ini kata Herman Deru
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sarimuda yang menjabat sebagai Direktur PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) ditangkap anggota Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.
PT SMS diketahui merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Sarimuda diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tanah pada tahun 2019.
Menanggapi hal tersebut menurut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, sebagai gubernur dia merasa prihatin.
Namun dia belum tahu duduk persoalannya.
"Saya tidak tahu persoalan apa, karena itu sepertinya permasalahan pribadi. Saya belum dapat laporan resmi, sehingga saya belum begitu paham," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (5/11/2021).
Menurut Deru, nantinya kalau sudah dapat laporan resmi baru akan diambil kebijakan.
Sebab sebagai pemegang saham utama maka akan diambil sikap.
"Meskipun Direkturnya sedang ada masalah tentu tidak akan mengurangi kinerja dari PT. SMS.
PT SMS kan ada manajemennya, komisaris juga ada," ungkapnya.
Untuk itu menurut Deru, tunggu laporan dari dewan komisaris terlebih dahulu dan menunggu laporan resminya.
Baca juga: Ditangkap Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan Tanah, Sarimuda ditahan 20 hari ke Depan
Nantinya untuk pengantinya bisa saja naik sejenjang dari yang ada saat ini.
"Secara umum PT SMS tidak berkenan secara langsung dengan Pelabuhan Tanjung Carat. Dia berkenan dengan bisnis korporasinya saja," tutupnya singkat.