Sarimuda Ditangkap Polisi

Herman Deru Tanggapi Penangkapan Direktur PT SMS Sarimuda oleh Polda Sumsel

Sarimuda yang menjabat sebagai Direktur PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) ditangkap Polisi Polda Sumsel, Ini kata Herman Deru

Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menanggapi penangkapan Direktur PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda oleh Polisi Polda Sumsel 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sarimuda yang menjabat sebagai Direktur PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) ditangkap anggota Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

PT SMS diketahui merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Sarimuda diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tanah pada tahun 2019.

Menanggapi hal tersebut menurut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, sebagai gubernur dia merasa prihatin.

Namun dia belum tahu duduk persoalannya.

"Saya tidak tahu persoalan apa, karena itu sepertinya permasalahan pribadi. Saya belum dapat laporan resmi, sehingga saya belum begitu paham," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (5/11/2021).

Menurut Deru, nantinya kalau sudah dapat laporan resmi baru akan diambil kebijakan.

Sebab sebagai pemegang saham utama maka akan diambil sikap. 

"Meskipun Direkturnya sedang ada masalah tentu tidak akan mengurangi kinerja dari PT. SMS.

PT SMS kan ada manajemennya, komisaris juga ada," ungkapnya.

Untuk itu menurut Deru, tunggu laporan dari dewan komisaris terlebih dahulu dan menunggu laporan resminya.

Baca juga: Ditangkap Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan Tanah, Sarimuda ditahan 20 hari ke Depan

Nantinya untuk pengantinya bisa saja naik sejenjang dari yang ada saat ini.

"Secara umum PT SMS tidak berkenan secara langsung dengan Pelabuhan Tanjung Carat. Dia berkenan dengan bisnis korporasinya saja," tutupnya singkat.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved