Berita Viral
Lari 1 KM Tanpa Celana, Siswi SMA di Kupang Kabur Saat Dipaksa Layani Kakak Kelas, Sempat Dicekik
Aksi kekerasan dan pencabulan menimpa MT (17), seorang siswi kelas I di sebuah SMA di Kabupaten Kupang, belum lama ini.Perbuatan percobaan rudapaksa
TRIBUNSUMSEL.COM -- Aksi kekerasan dan pencabulan menimpa MT (17), seorang siswi kelas I di sebuah SMA di Kabupaten Kupang, belum lama ini.
Perbuatan percobaan rudapaksa dan pelecehan seksual itu dilakukan oleh kakak kelas korban.
Ia dibanting dan nyaris diperkosa oleh MB alias Marsel (19), siswa kelas III SMA.
Pelaku yang juga warga Desa Oelfatu, Kabupaten Kupang itu diketahui baru satu hari berpacaran dengan korban.
Peristiwa ini berawal saat korban menerima pernyataan cinta pelaku.
Sang kekasih kemudian mengajak korban ke tempat pesta di Desa Oelfatu.
Ketika hendak pulang ke rumah, pelaku menawari untuk mengantar pulang korban dan korban pun mengiyakan.
Namun saat tiba di pinggir pantai Nunsono wilayah RT 001/RW 001, Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, pelaku mulai merayu korban.
Di sana, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dan melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Namun korban menolak dengan alasan kalau korban masih duduk dibangku sekolah.
Tak kehabisan akal, pelaku terus merayu korban, namun korban tetap menolak ajakan dan rayuan pelaku.
Tak terima ajakannya ditolak, pelaku pun marah dan membanting tubuh korban.
Namun korban memberontak dan berlari.
Pelaku menangkap dan memegang kaki korban sehingga korban jatuh.
Kesempatan itu dipakai oleh pelaku untuk melecehkan korban.