Berita Nasional

Agenda Reuni Akbar 212 untuk Bebaskan HRS dan Tuntut Kasus 6 Laskar FPI yang Tewas

Agenda Reuni Akbar 212 untuk Bebaskan HRS dan Tuntut Kasus 6 Laskar FPI yang Tewas

IST
Iringan-iringan pembawa enam jenazah laskar FPI di prosesi pemakaman di sekitar area Ponpes Agrokultural (Markaz Syari'ah FPI) Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi (9/12/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bebaskan HRS hingga tuntut kasus tewasnya 6 laskar FPI dalam agenda reuni 212.

Sosiolog dan Rektor Univ. Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar mengapresiasi rencana gelaran Reuni Akbar 212 yang akan berlangsung pada bulan Desember 2021 di Jakarta.

Penyelenggara memperkirakan kegiatan itu akan dihadiri lebih dari 7 juta orang.

Musni Umar menyebut, kegiatan tersebut adalah bagian dari ekspresi demokrasi yang dijamin oleh Undang-undang.

"Demokrasi harus dijaga, dirawat dan dikembangkan. Salah satu upaya, Reuni Akbar 212. Reuni ini harus didukung karena merupakan bagian pesta demokrasi," imbuhnya

Musni Umar pun meminta agar kegiatan reuni tersebut tidak perlu dicurigai apalagi dihalangi.

Sebab, menyampaikan pendapat merupakan bagian dari demokrasi.

"Reuni Akbar 212 tidak perlu dicurigai dan dipersulit pelaksanaannya karena berkumpul kemudian menyampaikan pernyataan pendapat merupakan hak demokrasi," kata dia.

"Oleh karena itu, dalam upaya menyemarakkan kembali demokrasi yang redup akibat Covid-19 serta penundaan pilkada tahun 2022 dan 2023, maka merupakan conditio sine quanon, kita sukeskan reuni Akbar 212 pada 2 Desember 2021 sebagai pesta demokrasi menjelang akhir tahun 2021," ungkapnya.

 
Di sisi lain, Musni mengimbau agar peserta reuni akbar terlebih dahulu menjalani vaksinasi dan tidak kalah penting tetap menjaga protokol kesehatan.

"Sangat diharuskan semua peserta untuk divaksin terlebih dahulu agar ajang reuni ini tidak dijadikan cluster penyebaran Covid-19 demi keselamatan seluruh rakyat Indonesia," tandasnya

Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP Persaudaraan Alumni atau PA 212 memastikan akan segera menggelar reuni akbar secara terbuka 2 Desember 2021. Adapun salah satu tuntutan yang disampaikan adalah bebaskan Habib Rizieq

 Selain ingin menuntut pembebasan Habib Rizieq, juga tuntutan kasus enam laskar FPI yang tewas.

Adapun reuni kali ini ialah bertema, Menuju Silaturahmi Akbar 212.

Artikel ini telah tayang di WartaKota

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved