Berita Daerah
Terjerat Utang Pinjol, Seorang Wanita Akhir Hidup Dengan Gantung Diri, Ditemukan Surat Wasiat
Jalan pintas yang diambil JB disinyalir akibat terjerat pinjaman online (pinjol) yang dilakoninya. Mayat JB ditemukan oleh adiknya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pinjaman Online (Pinjol) kini kembali memakan kobran.
Bahkan kali ini hal tersebut sampai merenggut nyawa orang.
Hal ini terjadi pada Seorang ibu rumah tangga, JB (44).
Ia tewas mengenaskan dengan cara gantung diri di rumahnya kawasan Cinere, Kota Depok, Senin (1/11/2021).
Ia nekat mengakhiri hidupnya dengan menggunakan seutas tali yang dikat diatas pintu kamar mandi rumahnya.
Jalan pintas yang diambil JB disinyalir akibat terjerat pinjaman online (pinjol) yang dilakoninya. Mayat JB ditemukan oleh adiknya.
Korban pun langsung diturunkan dengan dibantu keluarga dan warga sekitar.
Dari keterangan adik korban, diketahui pada bulan lalu JB pernah meminta pinjaman uang sebesar Rp 12 juta kepada sepupunya.
Namun lantaran sepupunya itu tak punya uang, JB pun tak mendapatkan pinjaman.
Kapolsek Cinere AKP Suparmin mengatakan, kejadian tersebut untuk sementara dinilai sebagai cara gantung diri murni, dan tak ada tanda-tanda pembunuhan.
"Diperkuat dari hasil pemeriksaan visum luar oleh petugas Inafis Polres Metro Depok tidak ada tanda-tanda kekerasan dan mencurigakan lainnya," papar Suparmin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Ada 106 Perusahaan Pinjol Legal yang Memiliki Izin OJK, Awas Pinjol Ilegal, Berikut Ciri-Cirinya
Baca juga: Mahasiswa Ini Terjerat Utang Pinjol, Pinjam Modal Usaha Rp1 Juta, 3 Bulan Utangnya Jadi Rp19 Juta
Sehari-hari kata Suparmin, korban tinggal bersama dengan orang tua dan kedua anaknya yang masih kecil.
"Dari cek jejak digital pesan WA HP korban ternyata banyak WA dari pinjaman online (pinjol) yang menagih kepada korban," ujarnya.
Untuk mengetahui lebih jauh perihal kejadian yang sempat menghebohkan warga sekitar ini, petugas turut memeriksa ke lokaai usaha tempat laundry korban.
Hasilnya, petugas mendapati adanya tulisan tangan korban menggunakan pulpen pada selembar kertas yang merupakan surat wasiatnya. Isi surat itu adalah: