Berita Prabumulih

7 Desa di Prabumulih Gelar Pilkades Serentak 14 November 2021, Pinjam Kotak Suara di KPUD

Persiapan dilakukan Pilkades Prabumulih seluruh sarana dan prasarana dalam pelaksanaan Pilkades, mulai dari alat cobos, surat suara dan lainnya.

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Edison
Kepala Dinas PMD Prabumulih, A Fauzan 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Berbagai persiapan dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kota Prabumulih untuk melaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, 14 November 2021.

Persiapan dilakukan yakni seluruh sarana dan prasarana dalam pelaksanaan Pilkades, mulai dari alat cobos, surat suara dan lainnya.

"Alhamdulilah saat ini untuk surat suara, rekap suara, alat coblos, tinta, bat panitia, C1 pleno dan lainnya semuanya sudah siap," ungkap Kepala Dinas PMD Prabumulih, A Fauzan kepada wartawan, Senin (1/11/2021).

Fauzan menuturkan, untuk kotak suara pihaknya meminjam dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih dan seluruh perlengkapan pemilihan untuk sementara disimpan di ruang pemerintah desa masing-masing.

"Tentunya aman disimpan di sana karena kan nanti sebelum pemilihan diperiksa terlebih dahulu untuk mengetahui apakah ada rusak atau tidak, jelasnya disimpan dengan penjagaan," katanya.

Alumni STPDN ini menjelaskan, untuk surat suara di masing-masing desa yang menggelar pemilihan serentak dilebihkan sebanyak 2,5 persen dari total mata pilih yang ada di desa tersebut.

Baca juga: Pilkades Serentak Banyuasin 2021 Terancam Ditunda Jika Realisasi Vaksinasi Belum 50 Persen

"Jadi kalau ada surat suara rusak sudah ada lebih sebagai pengganti, jadi tidak perlu repot lagi," jelasnya.

Fauzan menerangkan, untuk tiap surat suara berisikan gambar calon, nomor urut dan nama sang calon itu sendiri.

"Jadi tidak hanya nama atau nomor urut saja, atau hanya gambar tapi dicetak lengkap nama, nomor dan nama," terangnya.

Lebih lanjut Fauzan menjelaskan ada 7 desa yang melangsungkan Pilkades yakni di desa Tanjung Menang Kecamatan Prabumulih Selatan, Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat. Kemudian 5 desa di Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) yakni Jungai, Karangan, Karang Bindu, Kemang Tanduk dan Sinar Rambang.

"Untuk di Desa Tanjung Menang ditetapkan ada 4 calon, Tanjung Telang 4 calon, Desa Jungai 3 calon, Desa Karangan 5 Calon, Karang Bindu 2 calon, lalu Desa Kemang Tanduk dan Sinar Rambang masing-masing 2 calon," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved