Berita OKI

Modal Tang 4 Bandit Curi 3 Ton Kawat Milik Perkebunan PT OKI Pulps and Paper, 3 Tertangkap 1 Buron

Bermodalkan tang potong, empat bandit mencuri 3 ton kawat ikat milik perusahaan perkebunan milik PT. OKI Pulp and Paper Mills

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Tim Mapolsek Air Sugihan saat meninjau lokasi sandar kapal ketek yang digunakan pelaku pencurian kawat milik PT OKI Pulp dan Paper, Sabtu (30/10/2021). 

"Dengan petunjuk yang ada, selanjutnya Jum'at (29/10/2021) sekitar jam 03.00 WIB diringkus pelaku Didik yang berada di rumah istrinya Di Jetty Sungai baung Desa Bukit Batu tanpa perlawanan,"

Baca juga: Marak Penemuan Harta Karun Kerajaan Sriwijaya di Sungai Musi, Ini Kata Dinas Kebudayaan Palembang

Pelaku saat diintrogerasi mengaku melakukan pencurian tersebut bersama Andre, Hendri dan Ari. kemudian tim melakukan penggrebekan di rumah pelaku Hendri.

"Namun pelaku Hendri mengetahui keberadaan Tim Macan Komering dan langsung melarikan diri dengan cara melompat ke dalam sungai,"

"Team kembali menyisir ke rumah pelaku Andre dan Ari namun kedua pelaku telah melarikan diri," terang Ipda Indra Gunawan.

Saat ini pelaku Didik masih diamankan di Mapolsek Air Sugihan dan dalam keadaan sehat. Situasi aman dan terkendali.

"Menurut keterangan pelaku, dia membenarkan telah menjual kawat tersebut sebanyak 570 kilogram dengan harga Rp 2.000.000," tandasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved