Berita Nasional

Baru Deklarasi Kembali, Partai Buruh Minta UMK 2022 Naik 10 Persen dan Guru Honorer Jadi PNS

Partai Buruh, lanjutnya, juga ingin agar upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tetap diberlakukan, dan Undang-undang Cipta Kerja dicabut.

Editor: Slamet Teguh
Istimewa via Wartakota
Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta Presiden Jokowi menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Baru kembali dideklarasikan sebagai Partai Buruh.

Kini, sejumlah halpun telah dikatakan oleh Partai Buruh.

Salah satunya ialah tentang kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta Presiden Jokowi menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022.

"Yang sedang diperjuangkan buruh saat ini, satu, penetapan UMK 2022 naik 7 persen sampai 10 persen," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual membahas UU Cipta Kerja hingga kebijakan lainnya, Sabtu (30/10/2021).

Partai Buruh, lanjutnya, juga ingin agar upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tetap diberlakukan, dan Undang-undang Cipta Kerja dicabut.

"Partai Buruh menyatakan bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh akan turun aksi dan berjuang bersama terhadap 4 isu di seluruh Indonesia," katanya

Said juga meminta seluruh guru honorer dan tenaga honorer diangkat menjadi PNS.

"Enggak usah PPPK, mengapa dana ada tapi menyelamatkan generasi bangsa, membangun SDM, membangun karakter bangsa yang bersifat jangka panjang untuk negara, yaitu beri kesejahteraan guru honorer, pekerja honorer, dan guru swasta diabaikan negara?"

"Kami menemukan masih banyak, bahkan dihukum, seorang guru honorer yang pasang status gajinya hanya Rp 200 ribu, Rp 300 ribu dihukum, negara macam apa?" Paparnya.

Targetkan Rebut 20 Kursi di DPR dan Menang di 10 Kabupaten/Kota Saat Pilkada

Partai Buruh terus bersiap mengikuti Pemilu 2024.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menargetkan dapat lolos parliamentary threshold.

"(Juga) Menempatkan kader-kader buruh petani jadi bupati dan wali kota," ujar Said Iqbal dalam rekaman suara yang diterima, Sabtu (9/10/2021).

Iqbal menambahkan, bila lolos dalam verifikasi KPU, Partai Buruh dapat meraih 15-20 kursi di DPR, serta menang di 5-10 kabupaten kota dalam pemilihan kepala daerah.

"Ini sedang kami petakan insyaallah, yang gubernur belum kami targetkan," katanya.

Iqbal mengatakan, pihaknya tengah melakukan persiapan untuk ikut mendaftar sebagai partai peserta pemilu.

"Kami masih punya 10 bulan, menuju 10 bulan Partai Buruh menyiapkan segala administrasi," tuturnya.

Dia mengatakan, kini anggota Partai Buruh ada 1.000, bahkan di kota industri ada 200 ribu, di Jabodetabek ada sekitar 100 ribu.

"Alhamdulillah dari 1 bulan sebelum kongres sampai saat ini kesiapan kami sebagai berikut."

"Kepengurusan di provinsi sudah 100 persen, dari Aceh hingga Papua sudah ada kepengurusan."

"Di kabupaten kota sekarang sudah ada 609 kabupaten kota, dari total 514 kabupaten kota."

"Atau sudah 80 persen rata-rata dari total jumlah kabupaten kota."

"Walaupun ada tiga provinsi yang memang belum terpenuhi 75 persen, tapi sudah 71, 72 persen. Rata-rata sudah 80 persen," terangnya.

Omnibus Law Jadi Pemicu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan latar belakang pihaknya kembali menghidupkan partai politik tersebut.

"Omnibus law-lah, UU Cipta Kerja men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali," ungkap Said Iqbal saat konferensi pers, Selasa (5/10/2021).

Menurut Iqbal, pengesahan Omnibus Law menjadi kekalahan telak kaum buruh memperjuangkan hak-haknya.

Kelompok buruh, lanjutnya, bakal memperluas perjuangannya di parlemen.

"Di jalan tetap ada sesuai konstitusi, tapi kami ingin berjuang di parlemen," katanya.

Iqbal mengkritik sistem upah tenaga kerja yang tertuang dalam UU Cipta Kerja.

Menurutnya, muatan dalam UU tersebut belum mengakomodasi hak-hak buruh.

"Bagaimana mungkin outsourcing seumur hidup?"

"Negara Amerika saja membatasi. Indonesia melebihi Amerika yang super kapitalis."

"Karyawan kontrak diulang-ulang, upah UMSK dihilangkan, UMK bisa iya bisa tidak, nilai kenaikannya kecil," beber Said.

Dia juga menyoroti bagaimana karyawan perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan, tidak jelas dibayar atau tidak diupah.

"Jam kerja yang eksploitatif, perlindungan terhadap buruh perempuan makin menurun," sambungnya.

Iqbal menjelaskan, tawaran Partai Buruh dalam hubungan industrial dinilai bisa menjawab persoalan hak buruh.

"Menolak outsourcing tenaga kerja, menolak sistem karyawan kontrak berkepanjangan tanpa batas, uang pesangon yang layak, jam kerja yang manusiawi, perlindungan upah, menolak PHK yang dipermudah," ucap Said.

Baca juga: Polisi Berbaju Hazmat Amankan Buruh Saat Demo Kepemimpinan Jokowi, Buruh Sebut Pemerintah Otoriter

Baca juga: Buruh Demo Protes 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Maruf, Buruh Sebut Hidup Direzim Otoriter

Anggota Wajib Setor Rp 50 Ribu

Said Iqbal mengungkap sumber pendanaan Partai Buruh yang baru dideklarasikan dan ia pimpin.

"Pendanaan Partai Buruh dari iuran," ujar Iqbal kepada wartawan, usai Kongres IV Partai Buruh, Selasa (5/10/2021).

Iqbal mengatakan, basis konstituen Partai Buruh ada dari 4 konfederasi serikat buruh, 50 federasi serikat pekerja, kelompok tani dan nelayan, guru honorer, hingga guru swasta, dengan total sekitar 10 juta orang.

Dari jumlah tersebut, Partai Buruh akan mencari kader militan sebanyak 100 ribu orang.

"100 ribu kader militan kami akan minta iuran untuk bayar secara sukarela."

"Itu sudah pernyataan siap 100 ribu anggota kader buruh, tani, nelayan, termasuk guru honor," tambahnya

Iqbal melanjutkan, besaran iuran yang dibayarkan dan disepakati oleh kader, yakni Rp 50 ribu per orang.

"Kalau dikali 100 ribu kan sudah hampir Rp 5 miliar. Sudah mencukupi," bebernya.

Susunan Pengurus

Partai Buruh bangkit lagi.

Pengurus Partai Buruh pun langsung diumumkan usai deklarasi.

Presiden KSPI Said Iqbal dipilih menjadi Presiden Partai Buruh periode 2021-2026.

"Ini dia susunan pengurus yang dipilih kongres yang pertama."

"Presiden Partai Buruh 2021-2026 Said Iqbal yang juga Presiden KSPI," kata Iqbal saat konferensi pers secara virtual, Selasa (5/10/2021).

Selain Iqbal, ada sejumlah nama yang menjadi petinggi Partai Buruh untuk periode 2021-2026. Berikut ini nama-nama tersebut:

1. Presiden: Said Iqbal;

2. Wakil Presiden: Agus Supriyadi;

3. Sekretaris Jenderal: Ferri Nuzarli;

4. Bendahara Umum: Luthano Budyanto;

5. Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat): Sonny Pudjisasono;

6. Ketua Majelis Nasional: Agus Ruli Ardiansyah;

7. Ketua Mahkamah Partai: Riden Hatam Azis.

Iqbal menambahkan, ada susunan di struktur ketua bidang. Namun, dia tak menampilkan nama-nama tersebut kepada publik.

"Susunan kepengurusan lain kita punya ketua bidang dan seterusnya, sekretaris bidang dan ada deputi-deputi."

"Ada 20 ketua bidang yang akan duduk di kepengurusan Partai Buruh. Ada bapilu ideologi, kader dan sebagainya," jelas Iqbal.

Bukan Partai Dinasti

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan partai yang ia pimpin tidak menerapkan dinasti keluarga.

"Ini bukan partai dinasti, ini bukan partai keluarganya Iqbal atau Sonny."

"Ini bukan partai yang hanya karena orang punya uang, bisa memiliki partai, tidak."

"Ini partai rakyat," kata Iqbal saat bicara di Kongres Partai Buruh secara virtual, Selasa (5/10/2021).

Menurutnya, semua kader partai buruh memiliki hak dan suara yang sama. Dia tak ingin ada konflik dalam partai

"Rangkul, cari jalan yang terbaik."

"Kita ingin bekerja bukan sekadar jabatan," ujarnya

Iqbal menambahkan, Partai Buruh memiliki target dalam 1-2 bulan ke depan, yakni menggandeng semua buruh di 34 provinsi.

Selain itu, Partai Buruh juga segera melengkapi administrasi verifikasi KPU agar bisa ikut Pemilu 2024.

"Selamat berjuang dan saya targetkan setelah kongres ini, 1 bulan, 2 bulan, 1 bulan paling cepat, 2 bulan paling lambat, 100 persen provinsi penuh semua."

"Lebih dari 75 persen kabupaten/kota di setiap provinsi penuh semua."

"Ini yang paling berat, paling berat, 50 persen kecamatan di tiap-tiap kabupaten/kota penuh semua, saya tanya saudara siap untuk memenuhi itu?" Tanya Iqbal yang kemudian dijawab siap oleh seluruh kader Partai Buruh.

Iqbal mengklaim jumlah konstituen Partai Buruh di seluruh Indonesia lebih dari 10 juta orang.

"Basis anggota kami, termasuk keluarga, termasuk pemilih, lebih dari 10 juta orang."

"Beda dengan Partai Buruh yang lama, beda dengan parpol baru tidak berdasarkan basis partai yang jelas."

"Kami hadir berdasarkan basis konstituen yang jelas," tutur Iqbal.

Dia menambahkan basis itu terdiri dari sejumlah basis kelas pekerja, di antaranya kelas-kelas petani, kelas buruh, kelas nelayan, kelas sopir, hingga kelas guru.

Iqbal merinci bagaimana basis konstituen yang berasal dari 11 organisasi kerakyatan yang di dalamnya ada 4 konfederasi buruh terbesar.

"Pertama KSPSI yang dipimpin Andi Gani Nina Wea."

"Kemudian KSPI yang saya pimpin sendiri."

"Kemudian KSBSI yang dipimpin Yohanes Darta Pakpahan."

"Keempat KPBI yang dipimpin oleh Ilhamsyah," bebernya.

Ditambah, Iqbal mengatakan empat konfederasi itu memiliki federasi di bawahnya yang tersebar.

"KSPI ada 2,2 juta orang, KSPSI Andi Gani jauh lebih besar hampir 3 juta buruh."

"Kemudian di KSBSI jumlahnya kurang lebih 200 ribuan orang."

"Di KPBI jumlahnya lebih dari 50 ribu mendekati 100 ribu, SPI menyebar di 25 provinsi aliansi-aliansi tani," urainya. (Reza Deni)

 
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Partai Buruh Minta UMK 2022 Dinaikkan 7-10 Persen dan Guru Honorer Diangkat Jadi PNS.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved