Ibu Muda di Palembang Jual Bayi

10 Tahun Belum Dikaruniai Anak, Ini Pengakuan Pasutri Saksi Perdagangan Bayi di Palembang

Kami sudah 10 tahun menikah belum punya anak, ketika ada kabar ada anak yang bisa diadopsi saya dan suami senang sekal

Editor: Wawan Perdana
Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto memimpin pers rilis kasus penjualan bayi oleh ibu kandungnya di Polrestabes Palembang, Jumat (29/10/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pasangan suami istri Maliki dan Mardiana asal OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi saksi dalam kasus perdagangan bayi di Palembang.

Maliki dan Mardiana tadinya berniat mengadopsi bayi perempuan yang berusia 1 bulan yang baru dilahirkan AN.

Ayah sang bayi kaget mengetahui putrinya telah dijual oleh sang istri. Lantas sang ayah membuat laporan ke polisi.

Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap beberapa orang dan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Empat tersangka perdagangan bayi perempuan berumur satu bulan saat ini sedang menjelani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Palembang.

Empat tersangka itu yakni GT (37), PA (27), RH (37) dan AN (25) yang tak lain adalah ibu dari bayi tersebut.

Tersangka GT mengaku, ia sebelumnya kasihan kepada adiknya, yakni Mardiana (33) lantaran belum memiliki anak setelah menikah selama 10 tahun.

Kemudian, tersangka RH dan PA menghubunginya dan mengatakan bahwa ada seorang bayi perempuan yang baru dilahirkan bisa di adopsi.

“Awalnya saya tidak mau, tapi karena kasihan sama adik saya yang belum punya anak akhirnya saya mau menerima tawaran (membeli bayi) itu,” kata GT saat berada di Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (29/10/2021).

GT lalu menghubungi Mardiana dan suaminya Maliki untuk mengadopsi bayi itu.

Pasangan suami istri tersebut kemudian berangkat dari OKU Selatan menuju Palembang dan membawa bayi AN ke kampungnya.

“Uang Rp 7 juta itu untuk biaya persalinanan, kalau dibagi berapa (orang) saya kurang tahu. Itu uang dari adik saya,” ujarnya.

Maliki dan Mardiana yang kini berstatus saksi mengaku bahwa bayi tersebut mereka beri nama Merlinda.

Selama lima hari di rumah, seluruh kebutuhan bayi selalu dipenuhi. Hal tersebut dikarenakan mereka ingin mengadopsi anak dari AN.

“Kami sudah 10 tahun menikah belum punya anak, ketika ada kabar ada anak yang bisa diadopsi saya dan suami senang sekali. Saat itu yang menelpon adalah kakak saya GT yang menyuruh ke Palembang,” kata Maliki.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved