Berita Nasional
Pemerintah Resmi Turunkan Batas Tarif Tertinggi Harga Tes PCR, Berikut Harga Terbarunya
Pemerintah resmi menurunkan harga batasan tarif tertinggi pemeriksaan Covid-19 dengan metode tes Real-Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR).
Ke depannya, pihak Kemenkes akan meninjau harga pemeriksaan tes RT PCR ini secara berkala sesuai kebutuhan.
"Kami meminta kepada dinas kesehatan daerah provinsi dan dinas kesehatan kabupaten kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakukan pelaksanaan batas tarif tertinggi pemerikaan Real-Time PCR sesuai kewenangan masing-masinh," imbuh dia.
Baca juga: SAH Harga Tes PCR Rp275 Ribu di Pulau Jawa-Bali, Rp300 Ribu di Luar Jawa-Bali
Baca juga: Dewi Yull Akhirnya Ungkap Sosok Suaminya Setelah Belasan Tahun Dirahasiakan, Pekerjaan Jadi Sorotan
Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan menjadi hanya Rp300 ribu.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin, (25/10/2021).
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.
Luhut Binsar Panjaitan Live Konpers PPKM (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Senin (25,10,2021) (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Luhut tidak menampik bahwa syarat kewajiban PCR untuk pengguna transportasi udara mendapat banyak kritikan masyarakat.
Terutama karena kebijakan tersebut diterapkan saat kasus melandai.
Namun menurut Luhut yang harus dipahami adalah kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 karena mobilitas yang tumbuh pesat dalam beberapa hari terakhir.
"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," katanya.
Luhut mengatakan pemerintah belajar banyak dari negara negara lain, salah satunya inggris yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan yang kemudian kasusnya kembali melonjak.
Negara yang mengalami lonjakan tersebut, tingkat vaksinasinya juga tinggi.
"Saya mohon jangan kita hanya melihat enaknya karena enak ini kita rileks yang berlebihan, nanti kalau sudah rame jangan juga nanti ribut. Jadi saya mohon kita sudah cukup pengalaman menghadapi ini jadi jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan ini," katanya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Tes PCR Turun, Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tertinggi Rp 275 Ribu di Jawa-Bali.