Berita Daerah

Nasib Bripka MN Usai Tembak Mati Sesama Anggota Polisi Karena Chating dengan Sang Istrinya

Jasad Briptu HT pertama kali ditemukan oleh rekannya M Syarif Hidayatullah, korban hanya mengenakan handuk.

Editor: Slamet Teguh
Tribun Lombok
Proses pemakaman Briptu Hairul Tamimi, polisi yang meninggal karena ditembak rekannya di Lombok Timur. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan kembali terjadi di Indonesia.

Bahkan kali ini, hal tersebut dilakukan oleh oknum polisi.

Pasalnya, diduga karena pelaku cemburu.

Bripka MN (38) menembak rekannya sesama polisi di Polres Lombok Timur, Briptu HT (26).

Peristiwa penembakan itu terjadi di rumah Briptu HT, di Griya Pesona Madani, Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (25/10/2021).

Jasad Briptu HT pertama kali ditemukan oleh rekannya M Syarif Hidayatullah, korban hanya mengenakan handuk.

Kala itu M Syarif Hidayatullah, datang ke rumah Briptu HT sebab ia tidak kunjung bisa dihubungi.

Saksi kemudian menghubungi pihak kepolisian.

Di TKP ditemukan dua buah selongsong peluru senjata laras panjang jenis Sabhara V2.

Menurut keterangan saksi, diduga korban ditembak empat jam sebelum ditemukan.

Polisi juga menemukan ceceran darah dari pintu gerbang sampai posisi terakhir korban ditemukan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, sebelum kejadian penembakan terjadi, pelaku tengah tugas piket.

Lalu yang bersangkutan diam-diam mengambil senjata laras panjang V2.

Baca juga: Nasib Bripka MN setelah Tembak Teman Sesama Polisi, Kapolda NTB Pastikan Pelaku Dipecat dan Dihukum

Baca juga: Dicekoki Miras dan Lakukan Asusila ke Remaja Putri, Pria di Prabumulih Diringkus Polisi

Chatingan Membawa Petaka

Motif Bripka MN melakukan penembakan terhadap Briptu HT akhirnya terungkap.

Diduga kuat, Bripka MN yang kini jadi tersangka menembak teman sesama polisi hanya karena rasa cemburu.

"Saat ini indikasinya karena pelaku cemburu buta. Korban ini sering chating dengan istri pelaku. Sehingga yang bersangkutan (tersangka) cemburu buta," Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Rabu (27/10/2021).

Meski demikian, Artanto menjelaskan, proses penyidikan saat ini masih berlangsung.

Tim baru menemukan indikasi awal, apa yang menjadi motif pelaku melakukan penembakan.

Dari bukti-bukti yang ada saat ini, indikasinya memang pelaku cemburu kepada korban.

Karena Briptu Hairul Tamimi sering chating dengan istrinya, Bripka MN menjadi kalap.

Dia lalu menembak rekannya sesama anggota Polres Lombok Timur saat jam piket.

"Pelaku menembak korban dengan senjata organik Polsek Wanasaba," katanya.

Terkait isi chating korban dengan istri pelaku belum bisa diungkapkannya.

Apakah chating tersebut berisi percakapan mesra atau tidak, polisi masih mendalaminya.

"Kita harus buktikan, kita sudah menyita HP pelaku, HP korban, dan HP istrinya (pelaku), kita melakukan sinkronisasi data. Apa sih konektivitas antara korban, pelaku, dengan istrinya," kata Artanto.

Terkait dugaan yang mengarah ke perselingkuhan belum ada bukti.

Hal itu juga akan didalami tim penyidik. Tapi belum ada bukti yang mengarah ke sana.

Hanya ada bukti bahwa pelaku cemburu karena istrinya sering cchating dengan korban.

"Masih kita dalami, kita masih fokus motivasi pelaku," katanya.

Artanto menegaskan, semua itu harus dibuktikan dengan bukti yang kuat. Pihaknya tidak bisa berandai-andai.

Atas perbuatannya Polda NTB akan menindak tegas tersangka Bripka MN jika terbukti bersalah.

"Kita tegas. Bahwa yang bersangkutan dalam waktu dekat kita melakukan sidang kode etik. Dengan ancaman pemecatan," kata Artanto.

Selain ancaman pemecatan atau pemberhentian dengan tidak terhormat, juga akan dilanjutkan dengan ancaman pidana.

Dia terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukum mati.

"Minimal hukuman penjara seumur hidup," tegasnya.

Dia dianggap melakukan pembunuhan berencana.

Salah satu indikasinya dia datang mengambil senjata ke Polsek Wanasaba lalu digunakan untuk menembak korban.

Tersangka Bripka MN saat ini ditahan di Polda NTB untuk proses penyeleidikan lebih lanjut.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terancam Penjara Seumur Hidup, Bripka MN Tembak Rekan Sesama Polisi Perkara Chating dengan Istrinya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved